Apemindo Cium Mafia Migas dalam Pembentukan UU Minerba

Selasa, 09 September 2014 - 12:39 WIB
Apemindo Cium Mafia Migas dalam Pembentukan UU Minerba
Apemindo Cium Mafia Migas dalam Pembentukan UU Minerba
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang mencium ada peran mafia migas dalam pembentukan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba).

Keberadaan mafia migas di Indonesia sudah merajalela dan menekan pemerintah Indonesia, salah satunya dalam bidang minerba.

Poltak menuturkan, pembuatan beleid itu disebut berdasarkan desakan industri baja Eropa yang tidak bisa bersaing dengan China. Sedangkan China mendapat bahan baku dari Indonesia.

"Mereka (Eropa) awalnya bertemu dengan saya untuk mendukung mereka. Tapi saya bilang no way. Akhirnya mereka ke Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian," ucap Poltak dalam diskusi soal mafia migas di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Ketua Komite Tetap Kadin bidang Mineral ini mengaku kontra dengan penerapan UU Minerba. Bahkan dirinya pernah melakukan somasi terhadap hal tersebut, namun kalah di pengadilan.

"Saya somasi dan saya kalah. Kepentingan Eropa di industri baja," tegasnya.

Dia mengklaim, hal ini salah satu permainan mafia migas di lingkaran pemerintahan. Berulang kali dia mengatakan, bahwa dalam UU Minerba tersebut tidak ada mengenai larangan ekspor konsentrat. Yang ada hanya pengendalian.

"Tapi, karena mafia migas akhirnya dikeluarkan Permen I dan PP I yang melarang ekspor konsentrat mentah. Tapi, ketika itu juga negara kesulitan, mereka suruh Freeport MoU dan dengan syarat bisa ekspor. Ini melanggar juga," jelas Poltak.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4765 seconds (0.1#10.140)