Penggabungan BUMN Jangan Sampai 'Jeruk Makan Jeruk'

Selasa, 09 September 2014 - 12:52 WIB
Penggabungan BUMN Jangan...
Penggabungan BUMN Jangan Sampai 'Jeruk Makan Jeruk'
A A A
NUSA DUA - Rencana Kementerian BUMN yang akan menggabungkan dua perusahaan BUMN menjadi satu terus digaungkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hampir semua sektor akan dibangun company hoding.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, boleh-boleh saja asal tidak terkesan jeruk makan jeruk.

Muliaman menjelaskan, sebelum mengabungkan dua perusahaan harus dikonsolidasikan strateginya terlebih dahulu, jangan sampai tumpang tindih.

“Jangan sampai jeruk makan jeruk, antara anak usaha BUMN satu dengan yang lainnya saling membangi tugas secara baik. Sehingga demikian bisa efesiensi dan kita bisa mendorong hal itu,” ujarnya, usai membuka seminar internasional di Nusa Dua, Bali, Senin (8/9/2014).

Dia juga menyambut baik atas BUMN yang akan menggabungkan satu perusahan dengan perusahaan lainnya (merger) asal jangan tumpang tindih antara perusahaan satu dengan lainnya.

“Kita menyambut baik adanya merger, saya pernah mengatakan bahwa merger itu bisa secara bertahap atau bisa langsung. Tapi saya lebih setuju secara bertahap,” ujarnya.

Muliaman melanjutkan, salah satu alasan BUMN mengabungkan dua perusahaan menjadi satu adalah dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Hadad menyatakan, sekitar satu tahun OJK sudah memepersiapkan diri untuk menghadapi MEA.

“Dalam mengahadapi MEA kita sudah persiapkan pengembangan industri keuangan, kita akan terus mendorong jasa keuangan ini. Sekarang ini yang paling mendesak bagaimana kita bisa meningkatkan efesiensi cost yang lebih rendah, daya saing lebih terbuka agar kemudian daya saing bisa meningkat dan ini lebih transparan,” tuturnya.

Dia mencontohkan, saat OJK bekerja sama dengan KPPU untuk melihat suku bunga kredit-kredit mikro masih tinggi, OJK dan KPPU akan terus pelajari hal tersebut. sebab saat ini di mana-mana margin kredit mikro lebih tinggi.

“Saya harap itu bisa lebih rendah lagi karena sekarang margin ingeneral hanya 5%, tapi dari beberapa kredit mikro itu lebih dari itu, dan ini akan menjadi perhatian OJK,” tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)