OJK: BPD Penting Dukung Ekonomi Daerah
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya propinsi Aceh, dengan meningkatkan berbagai hal seperti permodalan, pelayanan, kualitas dan kompetensi SDM, inovasi pengembangan produk, dan jaringan layanan kantor.
“Selain itu, yang sangat penting adalah peningkatan kesadaran dan komitmen yang kuat dari para stakeholder, yakni para pemegang saham (pemda), DPRD, pengurus (direksi dan komisaris) dan SDM BPD, untuk mentransformasikan diri menjadi regional champion yang sesungguhnya,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Selain itu, dia menambahkan, ada beberapa program yang telah dan sedang disiapkan OJK untuk terus mendorong perkembangan IKNB, sehingga bisa memajukan perekonomian daerah dan negara.
Menurut dia, salah satu program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil di bidang infrastruktur dan UKM.
Firdaus mengungkapkan, selama ini perusahaan pembiayaan hanya fokus pada pembiayaan konsumen dan leasing, sehingga terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan UKM.
“Untuk itu perlu adanya perluasan kegiatan usaha bagi perusahaan pembiayaan, terutama untuk pembiayaan terhadap pembangunan proyek infrastruktur dan pengembangan UKM,” kata Firdaus.
Beberapa kebijakan telah dilakukan OJK, antara lain melakukan revisi PMK Nomor 84/2006 tentang perusahaan pembiayaan dengan menambahkan perluasan kegiatan usaha yang mencakup pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna.
Di samping perluasan kegiatan usaha, juga akan ditambahkan pengaturan prudensial antara lain terkait dengan permodalan, tingkat kesehatan keuangan, manajemen risiko dan penerapan tata kelola yang baik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus melakukan pengembangan asuransi mikro yang diluncurkan dengan melihat adanya kebutuhan produk asuransi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk IKNB khususnya asuransi.
“Selain itu, yang sangat penting adalah peningkatan kesadaran dan komitmen yang kuat dari para stakeholder, yakni para pemegang saham (pemda), DPRD, pengurus (direksi dan komisaris) dan SDM BPD, untuk mentransformasikan diri menjadi regional champion yang sesungguhnya,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Selain itu, dia menambahkan, ada beberapa program yang telah dan sedang disiapkan OJK untuk terus mendorong perkembangan IKNB, sehingga bisa memajukan perekonomian daerah dan negara.
Menurut dia, salah satu program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil di bidang infrastruktur dan UKM.
Firdaus mengungkapkan, selama ini perusahaan pembiayaan hanya fokus pada pembiayaan konsumen dan leasing, sehingga terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan UKM.
“Untuk itu perlu adanya perluasan kegiatan usaha bagi perusahaan pembiayaan, terutama untuk pembiayaan terhadap pembangunan proyek infrastruktur dan pengembangan UKM,” kata Firdaus.
Beberapa kebijakan telah dilakukan OJK, antara lain melakukan revisi PMK Nomor 84/2006 tentang perusahaan pembiayaan dengan menambahkan perluasan kegiatan usaha yang mencakup pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna.
Di samping perluasan kegiatan usaha, juga akan ditambahkan pengaturan prudensial antara lain terkait dengan permodalan, tingkat kesehatan keuangan, manajemen risiko dan penerapan tata kelola yang baik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus melakukan pengembangan asuransi mikro yang diluncurkan dengan melihat adanya kebutuhan produk asuransi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk IKNB khususnya asuransi.
(rna)