1 Oktober Biaya Transfer ATM di Sulut Naik 50%
A
A
A
MANADO - Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), merupakan pengguna aktif anjungan tunai mandiri (ATM) sejumlah bank. Terhitung mulai 1 Oktober nanti, biaya administrasi bank untuk transaksi tarik tunai, transfer, cek saldo melalui ATM Bersama, ATM Prima, dan ATM lainnya akan mengalami kenaikan.
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru membenarkan hal tersebut. "Memang benar informasi itu, bahwa terhitung 1 Oktober ada biaya tambahan bagi pengguna aktif ATM," jelasnya, Rabu (10/9/2014)
Para pemilik kartu ATM harus membayar lebih, kata dia, bila melakukan transaksi selain di mesin ATM penerbit kartu. Besaran kenaikan tergantung kebijakan bank masing-masing. "Diharapkan semua bank, harus mensosialisaikan hal ini kepada masyarakat pengguna ATM," harapnya.
Vice President Bank Mandiri Area Manado Hotman Nainggolan mengatakan, hal tersebut sudah diketahui, bahwa, 1 Oktober nanti, biaya transaksi tarik tunai dan transfer akan naik 50%. Dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 pertransaksi.
"Biaya tambahan ini berlaku bagi semua nasabah perbankan. Misalnya nasabah Bank Mandiri menggunakan ATM bank lain menggunakan kartu ATM Mandiri. Tapi jika di sesama bank sendiri itu masih normal, tidak ada kenaikan," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, yang mengalami kenaikan. Biaya cek saldo pun demikian, naik Rp1.000, dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. “Di wilayah kerja kami saat ini memiliki 220 ATM dan ada penambahan 54 unit ATM hingga akhir tahun ini. Untuk informasi nasabah kami yang menggunakan ATM bisa dilihat di website resmi Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id dan Mandiri Call 14000," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Pemimpin Wilayah (Wapinwil) BRI Manado Nanu Rohanu mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal ini.
“Kami baru mengetahui hal ini, tapi jika demikian. Empat provinsi di wilayah kerja kami yakni Sulut, Gorontalo, Malut, dan Provinsi Sulteng akan kami informasikan dan segera mensosialisasikanannya kepada nasabah kami” jelasnya.
Di wilayah Kanwil BRI kata dia, hingga saat ini memiliki 580 ATM, dan akan ditambah 100 ATM lagi tahun ini. “Yang pasti kami siap dengan aturan terbaru ini jika demikian,” ungkapnya.
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru membenarkan hal tersebut. "Memang benar informasi itu, bahwa terhitung 1 Oktober ada biaya tambahan bagi pengguna aktif ATM," jelasnya, Rabu (10/9/2014)
Para pemilik kartu ATM harus membayar lebih, kata dia, bila melakukan transaksi selain di mesin ATM penerbit kartu. Besaran kenaikan tergantung kebijakan bank masing-masing. "Diharapkan semua bank, harus mensosialisaikan hal ini kepada masyarakat pengguna ATM," harapnya.
Vice President Bank Mandiri Area Manado Hotman Nainggolan mengatakan, hal tersebut sudah diketahui, bahwa, 1 Oktober nanti, biaya transaksi tarik tunai dan transfer akan naik 50%. Dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 pertransaksi.
"Biaya tambahan ini berlaku bagi semua nasabah perbankan. Misalnya nasabah Bank Mandiri menggunakan ATM bank lain menggunakan kartu ATM Mandiri. Tapi jika di sesama bank sendiri itu masih normal, tidak ada kenaikan," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, yang mengalami kenaikan. Biaya cek saldo pun demikian, naik Rp1.000, dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. “Di wilayah kerja kami saat ini memiliki 220 ATM dan ada penambahan 54 unit ATM hingga akhir tahun ini. Untuk informasi nasabah kami yang menggunakan ATM bisa dilihat di website resmi Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id dan Mandiri Call 14000," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Pemimpin Wilayah (Wapinwil) BRI Manado Nanu Rohanu mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal ini.
“Kami baru mengetahui hal ini, tapi jika demikian. Empat provinsi di wilayah kerja kami yakni Sulut, Gorontalo, Malut, dan Provinsi Sulteng akan kami informasikan dan segera mensosialisasikanannya kepada nasabah kami” jelasnya.
Di wilayah Kanwil BRI kata dia, hingga saat ini memiliki 580 ATM, dan akan ditambah 100 ATM lagi tahun ini. “Yang pasti kami siap dengan aturan terbaru ini jika demikian,” ungkapnya.
(gpr)