CT Pangkas Anggaran Kementerian ESDM hingga 30%

Kamis, 11 September 2014 - 16:52 WIB
CT Pangkas Anggaran...
CT Pangkas Anggaran Kementerian ESDM hingga 30%
A A A
JAKARTA - Ad Interim Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chairul Tanjung meminta Kementerian ESDM memangkas anggaran hingga 30% untuk pembelian non barang. Hal itu guna melakukan penghematan anggaran dalam RAPBN 2015.

"Saya mendukung sepenuh hati untuk perubahan lebih baik. Termasuk menurunkan pembiayaan non barang di lingkungan Kementerian ESDM. Bahkan di atas 30%," ujar Chairul yang akrab disapa CT yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di kantor KESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Dia menuturkan komitmennya untuk membuat perubahan di sektor ESDM. Menurut dia keinginannya ini diamini keluarga besar Kementerian ESDM terutama bagi pejabat eselon 1 Kementerian ESDM.

"Dari hati ke hati memilih komitmen melakukan perbaikan di tubuh ESDM. Alhamdulillah saya mendapatkan komitmen seluruh pejabat eselon 1," tutur CT.

Ia prihatin atas masalah yang menimpa Kementerian ESDM. Namun demikian, CT berharap masyarakat mampu memberikan kepercayaan lebih bahwa Kementerian ESDM mampu menjalankan komitmennya lebih baik mengabdi kepada negara.

"Saya minta kepada masyarakat beri kesempatan kepada seluruh keluarga Kementerian ESDM untuk memperbaiki diri dan menbuktikan bahwa mereka kerja baik dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan mengabdikan untuk kepentingan nasional," tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian ESDM akan melaporkan pemangkasan anggaran ini di DPR pekan depan. Tidak hanya terkait pemangkasan anggaran namun juga akan melaporkan progres perkembangan di sektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba) dan ketenagalistrikan.

"Senin depan kami akan menyampaikan ke Komisi VII DPR RI untuk progres sektor ESDM dan APBN 2015," ujarnya.

Sebagai informasi, CT telah ditunjuk sebagai Ad Interim Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 7/2014. Keppres ini ditetapkan dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta 9 September 2014.

Pergantian jabatan mendadak ini menyusul ditetapkannnya Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero diduga melakukan pemerasan dan menjalankan program kegiatan fiktif di lingkungan Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi. Sejak Jumat pekan lalu Jero Wacik resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)