Raih WTP ke-5 Kalinya, Kemenperin Anggap Biasa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Nasional Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2014 menganugerahkan kepada beberapa kementerian dan lembaga mengenai laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Salah satu yang mendapatkan penghargaan adalah Kementerian Perindustrian dan diterima secara langsung oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
"Berikan selamat dulu dong atas Wajar Tanpa Pengecualian ini. Sudah lima kali mendapat penghargaan, jadi sudah biasa sih," ujar dia di Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Dengan penghargaan kali kelimanya ini, Hidayat berharap bahwa posisi ini dapat terus dipertahankan oleh menteri yang menjabat di periode mendatang.
Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri memberikan selamat kepada para penerima penghargaan WTP untuk tahun ini.
"Semoga bisa dipertahankan. Bahkan, tahun depan semakin banyak yang mendapatkan WTP," ujarnya.
Kementerian atau Lembaga penerima penghargaan WTP, diantaranya Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Daerah, Kepolisian Negara RI, Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM), BNN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN.
Salah satu yang mendapatkan penghargaan adalah Kementerian Perindustrian dan diterima secara langsung oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
"Berikan selamat dulu dong atas Wajar Tanpa Pengecualian ini. Sudah lima kali mendapat penghargaan, jadi sudah biasa sih," ujar dia di Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Dengan penghargaan kali kelimanya ini, Hidayat berharap bahwa posisi ini dapat terus dipertahankan oleh menteri yang menjabat di periode mendatang.
Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri memberikan selamat kepada para penerima penghargaan WTP untuk tahun ini.
"Semoga bisa dipertahankan. Bahkan, tahun depan semakin banyak yang mendapatkan WTP," ujarnya.
Kementerian atau Lembaga penerima penghargaan WTP, diantaranya Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Daerah, Kepolisian Negara RI, Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM), BNN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN.
(rna)