Finalisasi Permen Perpanjangan Kontrak Migas Bulan Ini
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan finalisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) tentang Perpanjangan Kontrak Minyak dan Gas Bumi tuntas bulan ini.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, finalisasi Permen ESDM terkait perpanjangan kontrak migas dan percepatan perizinan proyek migas ditargetkan selesai September.
"Perpanjangan kontrak sedang finalisasi Permen. Ini untuk sektor migas akan dilakukan percepatan perizinan, approval penanganan proyek IDD (Indonesia Deepwater Development)," katanya, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, Kementerian ESDM telah melakukan pembicaraan dengan lembaga terkait seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Selain itu, juga berbicara dengan PT Pertamina (Persero) dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk member masukan terkait perpanjangan kontrak. "Kami harap akhir bulan cepat selesai," harapnya.
Menteri ESDM ad interim Chairul Tanjung (CT) telah memberikan arahan untuk program percepatan di sektor ESDM.
"Saya minta Kepala Dirjen Migas, SKK Migas, selesaikan secepatnya, kalau tidak diselesaikan di pemerintahan berikutnya," kata CT.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, finalisasi Permen ESDM terkait perpanjangan kontrak migas dan percepatan perizinan proyek migas ditargetkan selesai September.
"Perpanjangan kontrak sedang finalisasi Permen. Ini untuk sektor migas akan dilakukan percepatan perizinan, approval penanganan proyek IDD (Indonesia Deepwater Development)," katanya, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, Kementerian ESDM telah melakukan pembicaraan dengan lembaga terkait seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Selain itu, juga berbicara dengan PT Pertamina (Persero) dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk member masukan terkait perpanjangan kontrak. "Kami harap akhir bulan cepat selesai," harapnya.
Menteri ESDM ad interim Chairul Tanjung (CT) telah memberikan arahan untuk program percepatan di sektor ESDM.
"Saya minta Kepala Dirjen Migas, SKK Migas, selesaikan secepatnya, kalau tidak diselesaikan di pemerintahan berikutnya," kata CT.
(izz)