PANN dan PP Kerja Sama Anjak Piutang

Senin, 15 September 2014 - 14:33 WIB
PANN dan PP Kerja Sama...
PANN dan PP Kerja Sama Anjak Piutang
A A A
JAKARTA - PT PANN Pembiayaan Maritim menandatangani perjanjian kerja sama fasilitas pembelian tagihan (anjak piutang) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP).

Tahap pertama, perseroan menyediakan plafon pembiayaan sebesar Rp250 miliar. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PT PANN Pembiayaan Maritim Suhardono dan Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan Tumiyana.

“Kerja sama ini dimaksudkan sebagai wujud program sinergi antarBUMN dan anak perusahaan sebagaimana diamanatkan di dalam keputusan menteri BUMN No KEP-109/MBU/2002,” ujar Direktur Utama PT PANN Pembiayaan Maritim, Suhardono, pada akhir pekan.

Dia menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan keinginan perseroan untuk memacu bisnis di segmen anjak piutang, serta memenuhi kebutuhan mitra kerja PT Pembangunan Perumahan, seperti sub-kontraktor, supplier, pemborong dan pihak ketiga lainnya yang memiliki tagihan dari perusahaan.

Fasilitas anjak piutang ini memiliki manfaat bagi mitra kerja PT PP, antara lain cepat mendapatkan uang kas, biaya produksi akan menjadi lebih murah (diskon) karena pembayaran lebih awal, meningkatkan daya saing dunia usaha dan kontrol piutang menjadi lebih sederhana dan baik.

PT PP juga akan mendapatkan manfaat, yakni kualitas pekerjaan mitra akan menjadi lebih baik, selesai tepat waktu karena tersedia uang kang.

"Yang penting lagi, penghematan biaya dan adanya fleksibilitas dalam mengatur cashflow sesuai prioritas di lapangan," tambah Suhardono.

PT PANN Pembiayaan Maritim merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan non-bank dengan fokus pada segmen maritim dengan pengalaman lebih dari 39 tahun.

Bidang usaha PANN Maritime Finance merupakan penerusan usaha dari PT PANN (Persero) yang saat ini bertindak sebagai holding company.

Keunggulan kompetitif perseroan telah teruji dan menjadi yang terdepan dalam pembiayaan di bidang maritim dengan berbagai kombinasi.

Antara lain, memiliki unit ship management yang mempunyai kemampuan dalam mencari kapal sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, melakukan mitigasi risiko (historical record, classification record, maintenance record, dan lainnya) sejak predisbursement dan pengawasan operasional kapal pada saat post disbursement.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT PP Raih Penghargaan...
PT PP Raih Penghargaan Marketing Terbaik
PT PP Resmi Terima Sertifikat...
PT PP Resmi Terima Sertifikat SMAP
PT PP Fokus Garap Kawasan...
PT PP Fokus Garap Kawasan Industri Batang
PT PP Garap Proyek di...
PT PP Garap Proyek di Timor Leste
PT PP Garap Proyek IPAL...
PT PP Garap Proyek IPAL di Palembang
Antisipasi Corona, PT...
Antisipasi Corona, PT PP Siapkan Program Covid Ranger
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
37 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
46 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved