BPH Migas Punya Cara Kendalikan BBM Subsidi

Kamis, 18 September 2014 - 15:27 WIB
BPH Migas Punya Cara Kendalikan BBM Subsidi
BPH Migas Punya Cara Kendalikan BBM Subsidi
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) masih mempunyai cara untuk mengendalikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan bahan bakar primadona tersebut.

Salah satunya dengan melarang taksi premium atau taksi mewah menggunakan BBM subsidi. Selain itu, bisa juga dengan mengatur jam operasional SPBU yang hanya menjual premium di atas pukul 08.00 WIB.

"Taksi premium cukup menambah nafas sampai akhir tahun. Misalnya SPBU dibuka dari jam 08.00 WIB, sebelumnya nozzle yang dibuka BBM non subsidi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pihaknya juga kemungkinan akan menukar jumlah kuota BBM subsidi jenis premium ke solar. Sebab, hingga saat ini kuota solar terus menipis dibanding premium.

"Paling penting itu kata Menkeu masalah kurs dan harga minyak. Kalau masih bisa di switch ke solar. Solar kan sudah over banget dan kerosene (minyak tanah) juga over," imbuhnya.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kebijakan mana yang akan dipilih untuk dilaksanakan, serta waktu pelaksanaannya.

Terpenting, kebijakan tersebut harus dilakukan paling lambat Oktober 2914 untuk menjaga kuota. "Kami mengusulkan dan saya kira jangan smpai melebihi oktober. Oktober harus berlaku bisa juga di kitir atau penjatahan," tandasnya.

Sekadar informasi, data realisasi yang dipaparkan PT Pertamina, konsumsi premium hingga awal September sudah over kuota 1,3% atau sebesar 246.827 kiloliter (kl).

Sementara, kuota minyak tanah juga over 3,3% atau 19.957 kl. Selanjutnya kuota solar juga over 4,2% atau sebesar 422.053 kl. Sehingga total over kuota BBM subsidi hingga awal September mencapai 688.836 kl.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2426 seconds (0.1#10.140)