SKK Migas Minta Cost Recovery Dinaikkan

Senin, 22 September 2014 - 14:20 WIB
SKK Migas Minta Cost Recovery Dinaikkan
SKK Migas Minta Cost Recovery Dinaikkan
A A A
JAKARTA - Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta dana operasional perusahaan migas yang dapat dikembalikan (cost recovery) dalam RAPBN 2015 dinaikkan menjadi USD17,8 miliar dari sebelumnya USD16,5 miliar.

"Sebelumnya cost recovery diusulkan USD16,5 miliar. Tapi mengingat adanya berbagai macam pertimbangan, maka cost recovery naik menjadi USD17,8 milar," kata Pelaksana Tugas (Plt) SKK Migas Johannes Widjanarko di DPR, Senin (22/9/2014).

Dia menuturkan, berbagai pertimbangan tersebut yakni kenaikan lifting minyak dan masih ada selisih berapa ribu barel dari sebelumnya 845 ribu bph menjadi 900 ribu bph serta ada perhitungan lainnya.

Hal tersebut karena untuk mempercepat produksi sehingga target lifting minyak yang ditetapkan dapat tercapai.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai produksi minyak yaitu mempercepat rencana onstrem lapangan minyak baru yang diperkirakan awal 2016, namun dipercepat pada kuartal IV 2015.

Kemudian, lanjut Johannes, puncak produksi yang di targetkan 2016 ditarik pada 2015.

"Tapi ada konsekuensi, Producting Sharing Contract (PSC) ada ketentuan biaya yang dikeluarkan sendiri, ketika ditemukan cadangan, itu baru dihitung kembali sebelum dibagi kepada pemerintah," papar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)