OJK Tingkatkan Gairah Pasar Perdana

Kamis, 25 September 2014 - 13:17 WIB
OJK Tingkatkan Gairah...
OJK Tingkatkan Gairah Pasar Perdana
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan market deepening atau pendalaman pasar keuangan yang paling penting adalah peningkatan pasar perdana yang mencakup beberapa aspek penting.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk meningkatkan gairah pasar perdana baik penawaran umum saham, reksa dana dan lainnya, akan ada perubahan pengaturan untuk tingkatkan suplai di market.

"Penyederhanaan proses dan prosedur penawaran umum akan kita lakukan. Salah satunya yang sedang digagas memberlakukan e-registration. Jadi saat pendataan pendaftaran untuk IPO, calon emiten bisa menyampaikan dalam bentuk elektronik. Ini akan sangat memudahkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/9/2014)

Dia berharap, mudah-mudahan bisa meningkatkan minat perusahaan. Maka OJK akan berusaha membuat penyederhanaan peraturan agar mudah masuk ke pasar modal.

"Kami juga ingin tekankan dalam memberi kemudahan, kita tidak melupakan pengawasan," katanya.

Pihaknya menyadari adanya pemikiran jika menjadi perusahaan terbuka (Tbk), kewajibannya berat.

"Maka ada beberapa program yang sudah mulai diproses OJK, disusun dalam aturan agar keterbukaan informasi berkelanjutan tidak memberatkan perusahaan. Kita juga sedang buat aturan penggabungan usaha publik," ungkap dia.

Nantinya, di dalam aspek tersebut juga akan ada e-reporting. Sehingga akan ada laporan melalui elektronik. Surat edaran OJK juga sudah keluar mengenai sistem pelaporan emiten ke OJK.

"Saat ini sedang susun aturan 10K4 terkait kewajiban pelaporan penggunaan dana. Itu empat kali kita sedang pikirkan agar bisa jadi dua kali. Jadi kami usahakan agar tidak menurunkan kepercayaan investor tapi tidak menyusahkan emiten," papar Nurhaida.

Dia juga menegaskan, selama ini yang jadi aktor hanya perbankan dan perusahaan efek. Maka kedepan, OJK akan kerja sama dengan agen penjual efek reksa dana (APERD), dan rencananya akan dilakukan Desember 2014.

"Jadi yang bisa menjadi APERD bukan hanya perbankan tapi lembaga keuangan lain. Seperti asuransi, pembiayaan, dan lainnya selama memenuhi semua ersyaratan adminsitrasi," tuturnya.

hal tersebut agar program ini bisa meluas sampai ke daerah yang selama ini tidak terjangkau perusahaan efek atau manajer investasi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)