Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar modal masih belum stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakam regulasi di pasar modal yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19 belum akan diubah dalam waktu dekat, seperti aturan jam perdagangan dan batasan auto reject bawah (ARB).
"Kondisi pasar saham saat ini belum sepenuhnya pulih kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) telah bangkit dari level terendahnya," kata Wimboh dalam video virtual, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Dia melanjutkan indeks pasar modal masih dalam kisara 5.000, padahal sebelumnya 6.000. Dia pun akan memberi ruang sampai pasar benar-benar recovery. "Aturan saat ini supaya volatilitas tidak terlalu besar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan bahwa otoritas masih terus memantau perkembangan sejumlah kebijakan yang diluncurkan untuk industri pasar modal pada masa pandemi. "Kebijakan itu masih akan tetap seperti ini dulu sambil kita melihat ke depan, apakah perlu kebijakan baru atau kembali ke normal," jelasnya.
"Kondisi pasar saham saat ini belum sepenuhnya pulih kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) telah bangkit dari level terendahnya," kata Wimboh dalam video virtual, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Dia melanjutkan indeks pasar modal masih dalam kisara 5.000, padahal sebelumnya 6.000. Dia pun akan memberi ruang sampai pasar benar-benar recovery. "Aturan saat ini supaya volatilitas tidak terlalu besar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan bahwa otoritas masih terus memantau perkembangan sejumlah kebijakan yang diluncurkan untuk industri pasar modal pada masa pandemi. "Kebijakan itu masih akan tetap seperti ini dulu sambil kita melihat ke depan, apakah perlu kebijakan baru atau kembali ke normal," jelasnya.
(nng)