OJK Akan Koordinasi dengan Kadin dan Pemda
Kamis, 25 September 2014 - 13:46 WIB
OJK Akan Koordinasi dengan Kadin dan Pemda
A
A
A
JAKARTA - Market deepening atau pendalaman pasar memerlukan strategi peningkatan atas pemahaman penawaran umum melalui koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
"Kita akan koordinasi dengan BEI, Kadin, asosiasi dan profesi pasar modal serta Pemda," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Kamis (25/9/2014).
Jadi, kata dia, akan ada beberapa program yang dolakukan untuk market deepening. Pihaknya juga berusaha melakukan pendekatan lebih proaktif terhadap perusaahaan di bawah Kadin yang punya potensi jadi emiten.
Nurhaida juga menjelaskan, untuk daerah yang bisa dilakukan dengan menggunakan obligasi daerah.
"Jika pembangunan infrastruktur di daerah, katakanlah sudah berjalan 2-3 tahun kemudian didanai perbankan, ya tidak akan match, yang match itu pakai surat utang jangka panjang," tutur dia.
Undang-Undang soal ketentuan tersebut, juga sudah ada, namun produknya belum ada.
"Maka, program OJK bagaimana melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang manfaat seperti bond. Itu juga dari sisi suplai," ujarnya.
Kemudian, Nurhaida juga menjelaskan untuk peningkatan market deepening yang berikutnya adalah peningkata dalam profesi pasar modal. Supaya bisa membantu meningkatkan kegiatan di pasar modal.
"Misalnya dengan memberi masukan terhadap OJK atau bursa atau SRO tentang pihak-pihak yang punya potensi. Kemudian kepada SRO bisa melihat atau mendorong perusahaan itu untuk go public," jelasnya.
Selain itu, bisa juga sisi konsultan hukum yang selama ini penerbitan prospektus lebih banyak underwriter.
Saat ini, OJK sedang melakukan kajian terkait hal tersebut dan berharap segera terselesaikan dalam waktu dekat.
"Kita sedang lakukan kajian. Mudah mudahan di 2015 bisa direalisasikan. Karena prospektus adalah bagian hukum yang keterkaitan sisi hukum lebih kuat maka perananan yang lainnya juga akan kuat," pungkas Nurhaida.
"Kita akan koordinasi dengan BEI, Kadin, asosiasi dan profesi pasar modal serta Pemda," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Kamis (25/9/2014).
Jadi, kata dia, akan ada beberapa program yang dolakukan untuk market deepening. Pihaknya juga berusaha melakukan pendekatan lebih proaktif terhadap perusaahaan di bawah Kadin yang punya potensi jadi emiten.
Nurhaida juga menjelaskan, untuk daerah yang bisa dilakukan dengan menggunakan obligasi daerah.
"Jika pembangunan infrastruktur di daerah, katakanlah sudah berjalan 2-3 tahun kemudian didanai perbankan, ya tidak akan match, yang match itu pakai surat utang jangka panjang," tutur dia.
Undang-Undang soal ketentuan tersebut, juga sudah ada, namun produknya belum ada.
"Maka, program OJK bagaimana melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang manfaat seperti bond. Itu juga dari sisi suplai," ujarnya.
Kemudian, Nurhaida juga menjelaskan untuk peningkatan market deepening yang berikutnya adalah peningkata dalam profesi pasar modal. Supaya bisa membantu meningkatkan kegiatan di pasar modal.
"Misalnya dengan memberi masukan terhadap OJK atau bursa atau SRO tentang pihak-pihak yang punya potensi. Kemudian kepada SRO bisa melihat atau mendorong perusahaan itu untuk go public," jelasnya.
Selain itu, bisa juga sisi konsultan hukum yang selama ini penerbitan prospektus lebih banyak underwriter.
Saat ini, OJK sedang melakukan kajian terkait hal tersebut dan berharap segera terselesaikan dalam waktu dekat.
"Kita sedang lakukan kajian. Mudah mudahan di 2015 bisa direalisasikan. Karena prospektus adalah bagian hukum yang keterkaitan sisi hukum lebih kuat maka perananan yang lainnya juga akan kuat," pungkas Nurhaida.
(izz)
Lihat Juga :