OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Kamis, 25 September 2014 - 13:53 WIB
OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya agar pemerintah daerah (pemda) dapat menerbitkan surat utang (obligasi) daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, sampai saat ini belum ada pemda manapun yang mampu menerbitkan obligasi.

"Undang-undangnya sudah ada, itu bisa dimanfaatkan pemerintah daerah. Saat ini belum ada yang dikeluarkan dan daerah Jawa Barat sudah intens menyiapkan," katanya di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, saat ini penerbitan obligasi merupakan hal yang sangat penting. Salah satunya untuk mendukung proyek-proyek dari pemda.

"Kenyataannya sekarang APBD tidak cukup, tetapi kembali lagi, akan ada persyaratan yang akan terbitkan obligasi daerah. Obligasi daerah untuk proyek tertentu, hasil dari proyek untuk pembayaran redemption dan yield-nya dari situ," jelas dia.

Namun, penerbitan obligasi daerah bukanlah perkara mudah. Untuk menerbitkannya, mesti mengikuti prosedur yang berlaku.

Salah satuny, harus dapat izin dari DPRD setempat. "Kita juga mesti berikan pemahaman kepada DPRD biar semuanya juga enak," ujar Nurhaida.

Selain itu, mesti ada kejelasan mengenai siapa yang berperan sebagai auditor. Selama ini, untuk auditor mesti terdaftar di OJK.

Sementara, untuk wilayah daerah sistem keuangan juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Apakah BPK berikan mandat, ini proses mencari solusi. Paling tidak ada satu yang jadi pilot project," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3897 seconds (0.1#10.140)