OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Kamis, 25 September 2014 - 13:53 WIB
OJK Dorong Pemda Terbitkan...
OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya agar pemerintah daerah (pemda) dapat menerbitkan surat utang (obligasi) daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, sampai saat ini belum ada pemda manapun yang mampu menerbitkan obligasi.

"Undang-undangnya sudah ada, itu bisa dimanfaatkan pemerintah daerah. Saat ini belum ada yang dikeluarkan dan daerah Jawa Barat sudah intens menyiapkan," katanya di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, saat ini penerbitan obligasi merupakan hal yang sangat penting. Salah satunya untuk mendukung proyek-proyek dari pemda.

"Kenyataannya sekarang APBD tidak cukup, tetapi kembali lagi, akan ada persyaratan yang akan terbitkan obligasi daerah. Obligasi daerah untuk proyek tertentu, hasil dari proyek untuk pembayaran redemption dan yield-nya dari situ," jelas dia.

Namun, penerbitan obligasi daerah bukanlah perkara mudah. Untuk menerbitkannya, mesti mengikuti prosedur yang berlaku.

Salah satuny, harus dapat izin dari DPRD setempat. "Kita juga mesti berikan pemahaman kepada DPRD biar semuanya juga enak," ujar Nurhaida.

Selain itu, mesti ada kejelasan mengenai siapa yang berperan sebagai auditor. Selama ini, untuk auditor mesti terdaftar di OJK.

Sementara, untuk wilayah daerah sistem keuangan juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Apakah BPK berikan mandat, ini proses mencari solusi. Paling tidak ada satu yang jadi pilot project," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasar Obligasi Tumbuh...
Pasar Obligasi Tumbuh Positif, OJK Ungkap Sentimen Penopangnya
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Catat! Pemda Wajib Lapor...
Catat! Pemda Wajib Lapor Penggunaan Dana Obligasi dan Sukuk Daerah Setiap 6 Bulan
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Berita Terkini
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
29 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Beragam Inovasi Engineering Melalui PINDEX 2026
1 jam yang lalu
Ika Unpad Luncurkan...
Ika Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi Nasional
1 jam yang lalu
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
2 jam yang lalu
IHSG Berakhir Menguat...
IHSG Berakhir Menguat usai Libur Panjang, Hari Ini Sentuh Level 6.195
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
4 jam yang lalu
Infografis
Barat Lelah dengan Zelensky,...
Barat Lelah dengan Zelensky, ‘Dorong’ Kiev ke Meja Perundingan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved