OJK Segera Terbitkan Aturan Khusus soal Surat Utang
Kamis, 25 September 2014 - 18:51 WIB
OJK Segera Terbitkan Aturan Khusus soal Surat Utang
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan khusus terkait surat utang yang menjadi pedoman bagi beberapa pihak yang terlibat dalam transaksi repo (General Master Repurchase Agreement) yang akan dikeluarkan pada 2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, regulasi baru tersebut akan dilengkap dengan aturan terkait lainnya yang mengatur intermediaries dan pengaturan transparansi dalam penyelesaian transaksi surat utang.
"Selain penerapan Electronic Trading Platform (ETP) untuk surat utang, pada 2015 juga akan diluncurkan Bond Index," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dia mengungkapkan, program OJK ini juga dalam rangka antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang nantinya ada tim yang akan mengembangkan pasar surat utang dengan melihat penyesuaian di area regional.
"Surat utang repo ini akan kita lihat kajiannya. World Bank akan bantu kami dalam kajian ini karena melihat pada kenyataan, peningkatan obligasi koorpoasi masih tipis saat ini. Jumlahnya tidak banyak. Kami dan World Bank akan lihat penyebabnya, sudah ada timnya," ungkapnya.
Kendala lainnya, lanjut Nurhaida adalah pajak baik repo atau obligasi yang masih menjadi persoalan. Jika di negara lain lebih untung, jadi banyak bond coorporate diterbitkan di luar.
"Ini akan jadi koordinasi kita dengan Menkeu. Karena ini sangat dibutuhkan dan sudah ada timnya juga yang akan menelaah ini," pungkas dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, regulasi baru tersebut akan dilengkap dengan aturan terkait lainnya yang mengatur intermediaries dan pengaturan transparansi dalam penyelesaian transaksi surat utang.
"Selain penerapan Electronic Trading Platform (ETP) untuk surat utang, pada 2015 juga akan diluncurkan Bond Index," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dia mengungkapkan, program OJK ini juga dalam rangka antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang nantinya ada tim yang akan mengembangkan pasar surat utang dengan melihat penyesuaian di area regional.
"Surat utang repo ini akan kita lihat kajiannya. World Bank akan bantu kami dalam kajian ini karena melihat pada kenyataan, peningkatan obligasi koorpoasi masih tipis saat ini. Jumlahnya tidak banyak. Kami dan World Bank akan lihat penyebabnya, sudah ada timnya," ungkapnya.
Kendala lainnya, lanjut Nurhaida adalah pajak baik repo atau obligasi yang masih menjadi persoalan. Jika di negara lain lebih untung, jadi banyak bond coorporate diterbitkan di luar.
"Ini akan jadi koordinasi kita dengan Menkeu. Karena ini sangat dibutuhkan dan sudah ada timnya juga yang akan menelaah ini," pungkas dia.
(izz)