PNM Balikpapan-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Hukum

Jum'at, 26 September 2014 - 10:29 WIB
PNM Balikpapan-Kejaksaan...
PNM Balikpapan-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Hukum
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menindaklanjuti kesepakatan bersama (MoU) dengan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Tanah Grogot, Kalimantan.

Perwujudan dari nota kesepahaman yang telah dilaksanakan sebelumnya tersebut merupakan bukti dukungan dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan bisnis pembiayaan mikro yang dilakukan oleh PNM selaku BUMN, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, pelaku usaha UMKM yang bernaung dibawah PNM Balikpapan akan mendapatkan kejelasan dan perlindungan di bawah payung hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemimpin PNM Cabang Balikpapan Bambang Triyono mengatakan, perjanjian kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri akan lebih memberikan kepastian bagi insan PNM dan pelaku UKM dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasional bisnis di wilayah Kalimantan Timur.

“Bagaimanapun juga Kejaksaan Negeri Tanah Grogot selaku pengacara negara mempunyai tanggungjawab dalam melindungi PNM dan para pelaku UKM untuk menjalankan bisnis kedepannya” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (26/9/2014).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Heru Widiarmoko mengungkapkan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada PNM dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan berkembangnya sektor bisnis, dan pelaku UMKM di wilayah Balikpapan tersebut, kami selaku penegak hukum berkewajiban untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, terutama bagi pelaku usaha di wilayah Kalimantan Timur,” tukas dia.

Menurut Heru, ruang lingkup kesepakatan bersama dengan PNM ini, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik Negara yang dikelola oleh PNM.

Fokus bisnis Perseroan adalah menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM serta menyediakan jasa manajemen dan pembinaan usaha bagi para debitur. Per Agustus 2014, outstanding pembiayaan PNM cabang Balikpapan sebesar Rp56 miliar, tumbuh 1,61% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama 2013 sebesar Rp47,5 miliar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNM Konsisten Beri Pendampingan...
PNM Konsisten Beri Pendampingan Nasabah hingga Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi
PNM Optimis Nasabah...
PNM Optimis Nasabah Mekaar di Sumut Capai 650.000 Sepanjang 2021
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kisah Petugas Pendamping...
Kisah Petugas Pendamping Program PNM Mekaar Bantu Selamatkan Lingkungan
Perjalanan Siti Patimah...
Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM: Dari Titik Terendah ke Tanah Suci
PNM Tanamkan Semangat...
PNM Tanamkan Semangat Wirausaha kepada 1.740 Siswa SMK
Berita Terkini
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
12 menit yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
18 menit yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
55 menit yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
1 jam yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
1 jam yang lalu
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
2 jam yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved