Kuota BBM Tak Dikunci, Pemerintah Harus Disiplin
A
A
A
JAKARTA - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada draft RUU APBN 2015 disepakati sebesar 46 juta kl tidak dikunci. Maka, pemerintahan baru dapat menambah kuota jika terjadi over kuota.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dolfie OFP mengungkapkan, kuota BBM subsidi tersebut sudah cukup fair dan pemerintah harus disiplin.
"Kalau kuota, itu saya kira fair. DPR beri 46 juta kiloliter, artinya pemerintah harus disiplin, enggak boleh melebihi persetujuan, itu fair," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dia mengatakan, di satu sisi kondisi tersebut pemerintah diberi kewenangan untuk mengatur harga, tapi di satu sisi tidak boleh lebih.
"Jadi, satu sisi DPR kendalikan volume, pemerintah atur harga, itu fair," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dolfie OFP mengungkapkan, kuota BBM subsidi tersebut sudah cukup fair dan pemerintah harus disiplin.
"Kalau kuota, itu saya kira fair. DPR beri 46 juta kiloliter, artinya pemerintah harus disiplin, enggak boleh melebihi persetujuan, itu fair," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dia mengatakan, di satu sisi kondisi tersebut pemerintah diberi kewenangan untuk mengatur harga, tapi di satu sisi tidak boleh lebih.
"Jadi, satu sisi DPR kendalikan volume, pemerintah atur harga, itu fair," pungkasnya.
(izz)