RUU Persaingan Usaha Masuk Prolegnas DPR

Selasa, 30 September 2014 - 15:45 WIB
RUU Persaingan Usaha...
RUU Persaingan Usaha Masuk Prolegnas DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Persaingan Usaha telah masuk di program legislasi nasional (prolegnas) sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Mohammad Reza mengatakan, fokus perubahan undang-undang diberikan pada upaya penguatan KPPU, fungsi penegakan hukum.

“Hal ini mengingat masih belum memadainya kewenangan yang dimiliki, walaupun hingga saat ini KPPU telah banyak memutus perkara kartel,” ujar dia dalam rilisnya, Selasa (30/9/2014).

Selain itu, turut akan dilakukan perubahan bagi sistem notifikasi merger di KPPU dari post notifikasi menjadi pre-notifikasi. Pada sisi kelembagaan akan diupayakan penyesuaian kepegawaian KPPU dengan aturan aparatur negara terbaru.

Dia melanjutkan, terkait pemberitaan rencana kebijakan pemerintah untuk menetapkan tarif bawah penerbangan, di mana dikemukakan bahwa KPPU mendukung adanya tarif bawah tersebut, Reza mengklarifikasi bahwa informasi tersebut salah.

Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, KPPU hanya mendukung adanya tarif atas, dan tidak pernah menyepakati adanya tarif bawah.

“Pemerintah perlu memberi garis yang jelas bagi pembedaan standar keselamatan minimum dan tarif penerbangan,” ujar dia.

Menurutnya, standar keselamatan bukanlah sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Tarif haruslah ditetapkan dengan tetap mengedepankan standar keselamatan, sehingga dibutuhkan peranan pemerintah yang sangat besar dalam mengawasi implementasi standar keselamatan tersebut.

Sanksi tegas perlu ditegakkan pemerintah bagi mereka yang tidak mengindahkan standar keselamatan tersebut.

Sementara itu, Plt. Deputi Pencegahan Taufik Ahmad menambahkan bahwa di tahun 2001, pemerintah melalui asosiasi perusahaan penerbangan telah menetapkan tarif bawah bagi sektor tersebut. Akibatnya, tarif penerbangan sangat tinggi dan pelaku usaha menjadi terbatas.

“Rekomendasi KPPU untuk pembatalan kesepakatan tarif oleh asosiasi tersebut dan mengembalikan kewenangan tarif pada pemerintah telah mendorong proses deregulasi sektor penerbangan,” ujar Taufik.

Sementara jumlah pelaku usaha dan penumpang mengalami peningkatan drastis. Contohnya, tiket Jakarta-Surabaya yang sebelumnya sekitar Rp700.000 untuk sekali jalan, setelah deregulasi dapat terdiskon hingga setengahnya, yakni sekitar Rp350.000.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa adanya tarif bawah dapat mengakibatkan kurangnya kreatifitas pelaku usaha dalam menentukan tarif yang paling sesuai.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved