Kartu Kredit Harus Gunakan PIN Mulai 1 Januari 2015

Rabu, 01 Oktober 2014 - 14:08 WIB
Kartu Kredit Harus Gunakan...
Kartu Kredit Harus Gunakan PIN Mulai 1 Januari 2015
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menegaskan, mulai 1 Januari 2015, pengguna kartu kredit harus menggunakan PIN enam digit dan pembatasan usia terhadap penggunaan kartu kredit.

"PIN enam digit ini nanti wajib digunakan untuk transaksi kartu kredit, untuk penerbit domestik dan digunakan hanya di dalam negeri. Dengan kata lain, tidak boleh memakai tanda tangan lagi," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Namun, kartu kredit dengan pengaman menggunakan tanda tangan masih bisa digunakan dengan syarat kartu kredit tersebut menggunakan autentifikasi menggunakan tanda tangan.

"Dengan penggunaaan PIN menjadi lebih aman. Karena kode rahasia itu murni milik pengguna," katanya.

Saat ini, lanjut dia, beberapa bank sudah mulai mengirimkan PIN enam digit. Dan harus disimpan dengan baik oleh pengguna agar bisa digunakan pada 1 Januari tersebut.

Sementara, untuk pembatasan usia penggunaan kartu kredit, usia yang boleh menggunakan adalah usia 21 tahun atau sudah menikah. Hal ini untuk pemegang kartu utama.

Kemudian, untuk pemegang kartu tambahan adalah yang usianya di atas 17 tahun.

Sedangkan, untuk penghasilan sendiri, Ronal menambahkan, untuk penghasilan di bawah Rp3 juta tidak boleh menggunakan kartu kredit.

Penghasilan Rp3 juta-Rp 10 juta boleh menggunakan, dengan catatan kepemilikannya hanya dua bank penerbit.

"Kenapa dua penerbit saja? Untuk mengantisipasi kelebihan plafon. Sedangkan untuk penghasilan Rp10 juta ke atas tidak dibatasi namun dengan catatan dapat mempertimbangkan manajemen risikonya," pungkas Ronald.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 5 Cara Bijak Gunakan...
Ini 5 Cara Bijak Gunakan Kartu Kredit, Banyak Manfaatnya
Inilah 5 Tips Kartu...
Inilah 5 Tips Kartu Kredit Aman dari Penipuan Carding, Kenali dan Pahami
Kenali Bentuk Penipuan...
Kenali Bentuk Penipuan Kartu Kredit di Bisnis Online
Bunga Kartu Kredit Turun...
Bunga Kartu Kredit Turun 2% Per Mei, Ekonom: Harapannya Konsumsi Naik
Intip Promo Kartu Kredit...
Intip Promo Kartu Kredit MNC Bank, Ada Hadiah Miliaran Rupiah
Kemudahan untuk Pengguna...
Kemudahan untuk Pengguna Kartu Kredit, Bebas Biaya Admin hingga Rp9,2 Miliar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved