Jasa Raharja Jabar Salurkan Klaim Rp125,5 M

Selasa, 07 Oktober 2014 - 05:40 WIB
Jasa Raharja Jabar Salurkan Klaim Rp125,5 M
Jasa Raharja Jabar Salurkan Klaim Rp125,5 M
A A A
BANDUNG - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jawa Barat sudah menyalurkan nilai klaim yang cukup tinggi kepada yang berhak. Pada periode Januari-September 2014, nilai klaim santunan yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp125,5 miliar.

Menurut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jabar Edy Supriadi, nilai klaim tertinggi disalurkan bagi ahli waris korban meninggal dunia yang angkanya mencapai sekitar Rp 89,56 miliar. Disusul oleh nilai santunan bagi korban luka-luka yang mencapai sekitar Rp34,44 miliar.

"Selanjutnya, klaim bagi korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap sekitar Rp1,40 miliar. Sementara santunan terkecil disalurkan bagi santunan biaya penguburan, sejumlah Rp 114 juta," ungkapnya di kantor Jasa Raharja Cabang Jabar di jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (6/10/2014).

Berdasarkan data Jasa Raharja Cabang Jabar selama lima tahun terakhir, pemberian santunan tertinggi terjadi pada tahun 2011. Total santunan yang disalurkan bagi kecelakaan di Jabar mencapai Rp214, 53 miliar. Disusul oleh penyaluran santunan pada 2010 yang mencapai Rp195,04 miliar.

"Angka itu masih sedikit lebih tinggi dari santunan yang disalurkan pada tahun 2009 sebesar Rp192,94 miliar. Sementara pada 2013 nilai santunan sebesar Rp192,57 miliar," katanya.

Dia berharap, pada tahun ini, angka kecelakaan turun daripada tahun-tahun sebelumnya. Bukan karena dia ingin meraup untung jika terjadi penurunan angka kecelakaan. Tetapi, makin sedikit orang yang kecelakaan, makin terhindarkan pula masyarakat yang merosot perekonomiannya karena kecelakaan.

"Penurunan angka kecelakaan sangat diharapkan karena kami tidak ingin masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lantas kondisi ekonominya merosot. Sebab, dana yang kami kelola bukan merupakan milik kami, melainkan milik publik," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sekitar 48 rumah sakit di wilayahnya dalam rangka mempermudah pencairan klaim. Selain itu, kerjasama itu pun memudahkan pihaknya untuk melakukan pendataan pencairan klaim santunan.

"Apabila terjadi sebuah kecelakaan, rumah sakit-rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan kami melakukan pendataan korban, kemudian menginformasikannya kepada kami," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya melakukan pengecekan ke rumah sakit tempat korban menjalani perawatan. Untuk kemudian memastikan jenis kecelakaannya. Dengan catatan, bukan merupakan kecelakaan tunggal, karena memang pihaknya tidak memiliki kewajiban menyalurkan santunan terhadap kasus semacam itu.

"Tidak hanya itu, kami juga membentuk mobile service yang merupakan bagian Program Kerja Pencegahan Kecelakaan. Dalam program Mobile Service, kami menyebar petugas yang berkeliling dan melakukan pemantauan untuk mengetahui ada tidaknya kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Bahkan, pihaknya yang mendatangi lokasi kejadian. Upaya itu dilakukan untuk mempermudah phaknya dalam mendata korban kecelakaan sekaligus mempercepat proses pencairan dana santunan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)