ITMG-Banpu Amandemen Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 08 Oktober 2014 - 15:08 WIB
ITMG-Banpu Amandemen...
ITMG-Banpu Amandemen Perjanjian Kerja Sama
A A A
JAKARTA - PT Indo Tambang Raya Tbk (ITMG) melalui entitas anak usaha, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, PT Kitadin, dan PT Jorong Barutama Greston telah menandatangani Amandment to Marketing Service Agreement dengan Banpu Ltd, yang merupakan induk perusahaan.

Direktur ITMG Leksono Poeranto mengatakan, penandatangan kerja sama tersebut telah dilakukan pada Senin pekan ini (6/10/2014). Penandatangan Amandment to Marketing Service Agreement dengan Banpu Ltd ini adalah perubahan dari kerja sama yang telah dilakukan anak usaha ITMG dan Banpu pada 31 Mei 2012.

"Amandemen ini mengatur mengenai kerja sama penyediaan jasa pemasaran dan ekspor produk hasil tambang batu bara perusahaan terkendali oleh Banpu," kata Leskono dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, adapun perubahan berupa penambahan pada jasa pemasaran dan jasa penjualan guna menyelaraskan dengan strategi internasional Banpu Group, dan untuk menyesuaikan dengan kualitas produk yang akan dihasilkan oleh perusahaan terkendali dengan keadaan perdagangan batu bara internasional ke depan.

"Alasan penggunaan jasa pemasaran pihak ketiga adalah untuk membantu pemasaran dan ekspor batu bara yang lazim dalam dunia pertambangan karena agen-agen pemasaran lebih mengetahui kebutuhan dan prospek calon konsumen di luar negeri," jelas dia.

Terhadap tambahan jasa penjualan tersebut, menurut dia, tidak ada tambahan marketing fee dari perusahaan terkendali kepada Banpu, yaitu tetap sebesar 1,5% atas eksopor batu bara, sebagaimana disebut dalam perjanjian sebelumnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Aneka Gas Industri...
PT Aneka Gas Industri Berubah Nama Jadi PT Samator Indo Gas
Gubernur Erzaldi Sepakati...
Gubernur Erzaldi Sepakati Kerjasama dengan PT Paidi Indo Porang
Kasus Suap Benur, KPK...
Kasus Suap Benur, KPK Panggil Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik
Perkuat Ekspansi Bisnis...
Perkuat Ekspansi Bisnis Nasional, Dahua Kolaborasi PT ECS Indo Jaya
Nasabah Minta Masa Pendaftaran...
Nasabah Minta Masa Pendaftaran Utang PKPU PT MPIP Diperpanjang
Siapa yang Harus Bertanggung...
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab pada Kasus PT Mahkota?
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
48 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved