Tagihan Listrik Membengkak, PLN cuma Sarankan Nyicil

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 06:37 WIB
Tagihan Listrik Membengkak,...
Tagihan Listrik Membengkak, PLN cuma Sarankan Nyicil
A A A
BEKASI - Bahkan kasus melambungnya pembayaran tagihan sudah menjadi 'bahaya laten' bagi masyarakat pelanggan paling setia perusahaan setrum negara, PT PLN (Persero).

Ibarat judul sandiwara radio, 'PLN ku sayang, PLN ku malang', listrik menyala terus tidak ada pujian, begitu listrik padam atau tagihan melonjak, ratusan bahkan ribuan caci maki menyalak via pengaduan langsung atau media sosial.

Seperti diketahui, sudah empat hari terakhir masyarakat/pelanggan berbondong bondong ke kantor PLN rayon Babelan, Bekasi. Pengaduan seragam, 'tagihan bulan Oktober membengkak'. Padahal pelanggan paham, terjadi kenaikan tarif sejak Juli 2014.

Dalam sehari, yakni sejak pukul 08.00-13.00 WIB pelanggan yang mengeluh tagihannya membengkak justru lebih mendominasi ketimbang masyarakat yang akan memasang token atau pasca bayar baru.

"Ini sudah edan, tagihan saya melonjak dari sebelumnya Rp200 ribu, ini bulan Oktober 2014 jadi Rp600 ribu, secara matematis yang mereka terangkan di info tagihan mana saya mengerti, sosialisasinya tidak ada. Posisi saya (pelanggan) ya lemah," semprot Aryadi, warga desa Kebalen, Babelan, Bekasi, Kamis (9/10/2014).

Riuh rendahnya protes pelanggan hanya ditanggapi dingin petugas bagian pengaduan, yang menyarankan pembayaran dilakukan secara mencicil sesuai kantong masing-masing.

Pada awalnya petugas PLN bersikeras, kesalahan bukan pada sistim tagihan dan SDM di lapangan. Namun fakta yang ditemukan pelanggan bahwa petugas pencatat meter yang tidak melakukan SOP (standard operating procedure) seperti pencatatan meter merupakan hal yang lazim.

"Setelah saya cek di bagian pengaduan, terbukti dalam kurun waktu enam bulan terakhir (per Maret hingga Agustus) 2014 tidak ada laporan meter berdasarkan photo yang biasa mereka lakukan dari rumah ke rumah, jangan-jangan tagihan saya lebih tinggi dari tagihannya direksi PLN kalau sampai hampir Rp2 juta mah," ujar Arief Perkasa, warga Vila Gading Harapan yang total tagihannya mencapai Rp1.952.259.

Sementara itu, Spv pelayanan pelanggan UPJ Babelan Sri Murwati memohon maaf atas (seringnya) kejadian membengkaknya tagihan listrik secara irasional dan tentunya membebani pelanggan.

Sri mengakui, pihaknya tidak bisa mengontrol petugas pencatat meter yang memang dipekerjakan sebagai petugas outsourching oleh PT PLN.

"Saya akui, pembayaran yang membengkak merupakan akumulasi dari pembayaran rendah di bulan bulan sebelumnya," kata Sri.

Berdasarkan print informasi tagihan listrik atas nama Arief Perkasa, tagihan per Maret Rp178.481, April Rp182,515 hingga mencapai Rp1,9 juta lebih pada Oktober 2014.

Sri Murwati menyatakan, dengan berat hati pihak PLN Babelan hanya memberikan solusi pembayaran dilakukan secara mencicil, dan pelanggan menandatangani surat 'Penetapan tagihan susulan P2TL' yang ditandatangani oleh Manajer UPJ Babelan, pelanggan serta Spv pelayanan pelanggan.

"Saya dan pelanggan lain akhirnya setuju dengan pembayaran mencicil sebesar Rp136,414 setiap bulannya selama 12 bulan, cape kita ribut-ribut yang gak ada ujungnya," ketus Arief.

Sementara itu, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan kebijakan PLN rayon Babelan yang hanya memberikan keringanan dalam bentuk cicilan.

"Kami pernah menangani kasus seperti bengkaknya tagihan pelanggan, harusnya PLN memberikan discount dan bukannya memberikan cicilan, sebagai bentuk kompensasi kesalahan dari PLN," kata Tulus.

Menurut YLKI, tidak pernah PT PLN memberikan penalty terhadap petugasnya yang lalai di lapangan dan mengumumkannya ke publik. Tulus menambahkan, selain YLKI, pelanggan seharusnya bisa mengadukan apapun terkait pembayaran kepada Subdit Perlindungan Konsumen Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

(Baca: Tagihan Listrik Oktober Warga Babelan Melonjak 100%)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9158 seconds (0.1#10.140)