Baru 500 Ha Cetak Lahan Sawah di Jabar Selatan

Selasa, 14 Oktober 2014 - 01:03 WIB
Baru 500 Ha Cetak Lahan...
Baru 500 Ha Cetak Lahan Sawah di Jabar Selatan
A A A
BANDUNG - Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Jabar Uneef Primadi menegaskan, pihaknya terus gencar menggalakan pencetakan sawah baru. Hal ini dilakukan untuk mengatasi maraknya alih fungsi lahan pesawahan di daerah Jawa Barat.

"Lahan sawah di Jabar saat ini sekitar 925.565,16 hektare. Angka ini jauh berkurang dari asalnya 943.000 hektare karena kegiatan pembangunan proyek dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Menurutya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pencetakan sawah baru di daerah Jabar bagian Selatan. Hal ini tak terlepas dari program jangka menengah demi mencapai target pada 2018 mencetak lahan sawah baru.

"Pada minggu ini kami akan melakukan pengecekan lahan petani yang akan dijadikan lahan sawah baru di daerah Tasikmalaya," katanya.

Di Jabar sendiri, kata dia, ada sekitar 360.000 hektare lahan yang potensial untuk dijadikan sawah baru berdasarkan data peta Geo Investigation Survey. Sekitar 260.000 hektare di antaranya berada di daerah Jabar bagian Selatan seperti Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran, Garut, dan Ciamis.

"Hingga akhir 2018 diproyeksikan akan ada sebanyak 100.000 hektare lahan sawah baru yang tercetak. Sampai saat ini baru sekitar 500 hektare," katanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencetak lahan sawah baru di antaranya adalah lahan milik petani secara pribadi dan ada sumber airnya. Untuk biaya operasionalnya merupakan sharing dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Ada juga biaya operasional dari swadaya masyarakat yang termasuk dana hibah," ucapnya.

Dia menegaskan, untuk mendukung perwujudan target pencetakan sawah tersebut membutuhkan bantuan dari semua pihak terutama bantuan dari pemerintah daerah. Bantuan dimaksud di antaranya adalah pembuatan peraturan daerah terkait rencana tata ruang wilayah yang berkaitan dengan lahan sawah abadi.

"Peraturan di provinsi bergantung dorongan peraturan dari pemerintah kabupaten maupun kota. Agar tidak semakin banyak lagi lahan sawah yang terkikis dan bidang pertanian semakin produktif," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)