HKTI Minta Kendali Alih Fungsi Lahan di Perbup/Perwalkot

Selasa, 14 Oktober 2014 - 02:04 WIB
HKTI Minta Kendali Alih...
HKTI Minta Kendali Alih Fungsi Lahan di Perbup/Perwalkot
A A A
BANDUNG - Penyusutan lahan sawah yang di antaranya disebabkan oleh pembangunan proyek atau lainnya membuat petani berharap banyak pada bantuan pemerintah. Pemerintah menjadi pihak yang sangat diandalkan untuk mengendalikan alih fungsi lahan pesawahan.

Harapan tersebut salah satunya datang dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat. Regulasi pengendalian alih fungsi lahan pesawahan juga diharapkan bisa menghindari krisis produktivitas pangan.

"Kami harap pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jabar membuat regulasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian guna menghindari krisis pangan," ujar Ketua HKTI Jabar Entang Sastraatmaja kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus tertuang dalam peraturan bupati/peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Undang-undang mengenai Perlindungan Sawah.

"Perbup ataupun perwalkot lebih teknis lagi dari Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Undang-undang mengenai Perlindungan Sawah. Sebab, jika tidak ada regulasi khusus mengenai pengendalian ini, maka alih fungsi akan tetap terjadi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masing-masing kabupaten/kota memiliki kewenangan otonomi daerah untuk mengendalikan daerahnya sendiri. Olah karenanya tidak bisa diintervensi oleh perda maupun UU.

"Kekuasaan otonomi ada di pemerintah kabupaten/kota. Adanya regulasi semacam itu bisa mempersempit banyaknya alih fungsi lahan," ucapnya.

Dia menyebutkan, saat ini lahan pesawahan makin menyempit dan membuat usaha pertanian menjadi sangat terdampak. "Aktivitas alih fungsi lahan pertanian oleh perindustrian dan perumahan berdampak pada usaha pertanian," katanya.

Dia mencontohkan, saat ini alih fungsi lahan makin menyusutkan lahan pertanian di sentra produksi padi seperti Karawang, Subang, dan Bekas. Tidak hanya itu, pembebasan lahan di wilayah Majalengka yang dijadikan bandara serta kawasan industri yang nantinya ikut memperparah penyusutan lahan pertanian.

"Adanya rencana pembangunan Waduk Jatigede yang berada di kawasan Sumedang untuk mengairi area pesawahan di Majalengka dan sekitarnya belum tentu menjanjikan jika alih fungsi lahan tidak dikendalikan," tuturnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dinas LHK Jaktim Kenalkan...
Dinas LHK Jaktim Kenalkan Anak dengan Urban Farming Sejak Dini
Kreativitas Warga Papanggo,...
Kreativitas Warga Papanggo, Ubah Lahan Terlantar Jadi Pertanian Produktif
Sekolah Pertanian Berbasis...
Sekolah Pertanian Berbasis Digital Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Sarasehan Pertanian...
Sarasehan 'Pertanian Berkelanjutan dan Adopsi Teknologi Modern'
Kelurahan Sunter Agung...
Kelurahan Sunter Agung Kembangkan Sistem Pertanian Perkotaan Rumah Kaca
Dinas Pertanian Sleman...
Dinas Pertanian Sleman Diminta Edukasi Petani Milenial untuk Tingkatkan Produksi
Berita Terkini
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
15 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
36 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
55 menit yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved