Ini Perbedaan Amdal dan KLHS dalam MP3EI

Selasa, 14 Oktober 2014 - 13:43 WIB
Ini Perbedaan Amdal...
Ini Perbedaan Amdal dan KLHS dalam MP3EI
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengatakan, ada perbedaan antara Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proyek MP3EI.

Asisten Deputi Perencanaan Pemanfaatan SDA Lingkungan Hidup (LH) dan Kajian Lebijakan LH Kementerian LH Laksmi Wijayanti mengatakan, proyek yang berkaitan dengan MP3EI menggunakan prinsip Amdal.

"Kalau perbedaannya, proyek Amdal melekat pada si perusahaan yang akan membangun suatu proyek. Nah, kalau KLHS itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keramahan lingkungan hidup," ujarnya di kantor Bappenas Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Namun, meski ada perbedaan dari segi subjek dan pelaku kebijakan, keduanya sama-sama saling bersinergi dan melekat bersama-sama dalam suatu pembangunan.

"Meski beda dalam beberapa hal, tapi mereka saling bersinergi satu sama lain," ujarnya.

Laksmi juga memberikan alasan, diterapkannya KLHS dalam setiap proyek bukan berarti proyek tersebut mengalami masalah soal keramahan lingkungan. Namun, karena komitmen climate change.

"Sebenernya planning-nya sistem perencanaan kita sudah punya komitmen climate change, pembangunan ekosistem yang baik terutama untuk hal tata ruang. Jadi, bukan berarti proyek yang dibangun belum ramah lingkungan," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
5 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
5 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
6 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
6 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
6 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved