Ini Perbedaan Amdal dan KLHS dalam MP3EI

Selasa, 14 Oktober 2014 - 13:43 WIB
Ini Perbedaan Amdal dan KLHS dalam MP3EI
Ini Perbedaan Amdal dan KLHS dalam MP3EI
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengatakan, ada perbedaan antara Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proyek MP3EI.

Asisten Deputi Perencanaan Pemanfaatan SDA Lingkungan Hidup (LH) dan Kajian Lebijakan LH Kementerian LH Laksmi Wijayanti mengatakan, proyek yang berkaitan dengan MP3EI menggunakan prinsip Amdal.

"Kalau perbedaannya, proyek Amdal melekat pada si perusahaan yang akan membangun suatu proyek. Nah, kalau KLHS itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keramahan lingkungan hidup," ujarnya di kantor Bappenas Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Namun, meski ada perbedaan dari segi subjek dan pelaku kebijakan, keduanya sama-sama saling bersinergi dan melekat bersama-sama dalam suatu pembangunan.

"Meski beda dalam beberapa hal, tapi mereka saling bersinergi satu sama lain," ujarnya.

Laksmi juga memberikan alasan, diterapkannya KLHS dalam setiap proyek bukan berarti proyek tersebut mengalami masalah soal keramahan lingkungan. Namun, karena komitmen climate change.

"Sebenernya planning-nya sistem perencanaan kita sudah punya komitmen climate change, pembangunan ekosistem yang baik terutama untuk hal tata ruang. Jadi, bukan berarti proyek yang dibangun belum ramah lingkungan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6367 seconds (0.1#10.140)