Kemenpera Alokasikan Dana FLPP 2015 Rp5,1 T

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 16:56 WIB
Kemenpera Alokasikan...
Kemenpera Alokasikan Dana FLPP 2015 Rp5,1 T
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2015 mendatang akan kembali mendorong kembali terlaksananya program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan mengalokasikan dana sebesar Rp5,1 triliun.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu program pemilikan sebanyak 60.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga 7,25% selama masa tenor maksimal 20 tahun.

"Kemenpera pada tahun 2015 akan mendapatkan alokasi dana FLPP sebesar Rp5,1 Triliun untuk mendukung pemilikan 60.000 rumah bagi MBR," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo dalam rilisnya, Jumat (17/10/2014).

Menurutnya, program KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Kemenpera bekerja sama dengan sejumlah bank, baik bank nasional maupun bank pembangunan daerah sangat membantu pembiayaan pemilikan rumah bagi MBR.

Pasalnya, masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dapat memiliki rumah pertamanya dengan suku bunga tetap 7,25% selama masa tenor angsuran, sehingga jumlah angsurannya cukup ringan.

Lebih lanjut Sri menerangkan, secara tidak langsung adanya program FLPP diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia, yang saat ini diperkirakan mencapai angka 15 juta unit.

Namun demikian, jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah backlog perumahan pada 2010 sudah mencapai angka 13,6 juta unit.

Selain dana FLPP, Kemenpera juga mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp4,621 triliun untuk program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Pemanfaatan dana APBN tersebut rencananya akan digunakan untuk penyediaan rusunawa, bantuan stimulan perumahan swadaya dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

"Masyarakat selain dapat memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah tapak juga bisa untuk membeli rusunami sesuai harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Namun demikian, lanjut dia, realisasi FLPP untuk rusunami sekarang ini relatif belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan karena peraturan pemerintah yang mengatur insentif fiskal berupa pembebebasan PPN masih dalam proses oleh Kemenkeu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
Ini Dua Ruas Jalan Tol...
Ini Dua Ruas Jalan Tol yang Siap Dioperasikan Pemerintah
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
18 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved