Pelabuhan Khusus Batu Bara Diterapkan November

Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:43 WIB
Pelabuhan Khusus Batu...
Pelabuhan Khusus Batu Bara Diterapkan November
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan pelabuhan khusus batu bara akan diterapkan pada November mendatang. Hal itu bertujuan untuk menekan penyelundupan batu bara, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, penetapan pelabuhan khusus batu bara akan melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan bisa ditetapkan. Kami harap November sudah teken MoU antara ESDM dan Perhubungan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Dia mengatakan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan pendataan pelabuhan yang selama ini digunakan untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Kementerian ESDM, lanjut dia, telah mencatat 170 pelabuhan berskala besar dan kecil di seluruh Indonesia.

Nantinya, Sukhyar menjelaskan, hasil pendataan itu akan dibahas bersama dengan pemangku kepentingan guna mendapatkan jumlah pelabuhan khusus yang akan ditetapkan.

"Sebenerya berapa sih pelabuhan yang optimal sesuai kondisi geografis Indonesia?" kata Sukhyar.

Dia membeberkan, jumlah pelabuhan bisa lebih dari yang diperkirakan sebelumnya, yakni sebanyak 14 pelabuhan. Adapun 14 pelabuhan yang direncanakan menjadi pelabuhan utama, masing-masing terdapat tujuh pelabuhan di Kalimantan dan Sumatera.

Untuk wilayah Kalimantan akan mencakup Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin. Sedangkan untuk Sumatera mencakup Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

Lebih lanjut Sukhyar mengatakan, penataan pelabuhan khusu batu bara menjadi upaya pemerintah menekan aksi penyelundupan dan meningkatkan pendapatan negara. Pasalnya, ratusan pelabuhan yang tersebar membuat lemahnya pengawasan, sehingga aksi penyelundupan batu bara terjadi.

Diperkirakan 30-40 juta ton batu bara dikirim ke luar negeri secara ilegal setiap tahun.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
17 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
54 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
China Kelabakan, Pelabuhan...
China Kelabakan, Pelabuhan Terusan Panama Dijual ke AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved