BUMN dan BUMD Sumsel Belum Daftar BPJS Kesehatan

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 06:18 WIB
BUMN dan BUMD Sumsel...
BUMN dan BUMD Sumsel Belum Daftar BPJS Kesehatan
A A A
PALEMBANG - Sampai saat ini BUMN dan BUMD di wilayah Sumsel belum juga mendaftarkan pegawainya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, akhir tahun 2014 adalah batas akhir pendaftaran setiap badan usaha.

“BUMN dan BUMD belum ada yang masuk (daftar), diantaranya PT Pusri, Pertamina, Bukit Asam, dan lainnya,” ulas Kepala BPJS Divisi Regional III Sumbagsel Handaryo yang ditemui usai sosialisasi kepada Badan Usaha se-Wilayah Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Kamis (23/10/2014).

Sementara jumlah perusahaan swasta yang mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan saat ini masih relatif minim. Pihaknya mencatat, dari 4800 perusahaan swasta yang ada di Sumsel baru terjaring 1700 perusahaan yang terdiri dari perusahaan kecil, menengah, dan besar. “Total baru terakomodasi untuk 212.000 jiwa,” sebut dia.

Banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ini menurut Handaryo karena menganggap masih ada masalah tentang manfaat asuransi dari pemerintah. Selain itu, kebanyakan perusahaan sudah ikut dalam asuransi kesehatan swasta dengan manfaat yang dinilai lebih baik dari BPJS Kesehatan.

“Padahal kalau memang mau mendapatkan pelayanan kesehatan kelas 1 sekalipun tetap bisa melalui BPJS Kesehatan. Badan usaha cukup manfaatkan benefit dari coordination of benefit (CoB) dari asuransi swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini sudah 30 perusahaan asuransi swasta yang MoU dengan kita,” terangnya.

Handaryo menambahkan, untuk mendorong perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya, badan pengawas akan diturunkan guna memeriksa perusahaan yang sudah mendaftar maupun perusahaan yang belum mendaftar. Jika belum terdaftar, BPJS Kesehatan akan minta penjelasan kepada perusahaan dan meminta perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya. “Rencananya tahun depan tim ini mulai bergerak,” tegas dia.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Dewi Irawati mengatakan, pihaknya tentu akan mendorong BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Sumsel untuk mengikutsertakan pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sebab, diketahui program ini bermanfaat untuk perlindungan dan jaminan kesehatan. “Kami mencatat ada total 5.841 badan usaha di Sumsel, baik BUMN, BUMD, dan swasta,” sebut Dewi.

Terkait rencana pembentukan badan pengawas dari BPJS Kesehatan, Dewi mengatakan perlu dikaji lebih dulu anggota tim dari badan tersebut. Jangan sampai tugas baru para anggota justru mengganggu kinerja personelnya yang sudah berjalan di sektor lain.

“Memang perlu ada pengawasan untuk program nasional seperti BPJS Kesehatan ini, terutama terkait jaringan dan normanya,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman SPSI Sumsel Aminoto Zen mengatakan, perusahaan rokok pada umumnya turut mendukung program pemerintah. Sebelumnya para karyawan sudah memanfaatkan Askes yang kini berubah menjadi BPJS.

Menurutnya, sejauh ini pelayanan kesehatan yang diterima para pekerja tetap sama saja meski ada perubahan nama dan sistem tersebut. “Setiap pekerja disamakan ya buat apa diubah sebenarnya. Kalau memang ada perubahan, harapan kami pelayanan dan fasilitas di rumah sakit juga bisa ditingkatkan, jangan dibatasi,” tukas Aminoto.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0631 seconds (0.1#10.140)