Menko Maritim Dilarang Ditunggangi Kepentingan Asing

Minggu, 26 Oktober 2014 - 18:39 WIB
Menko Maritim Dilarang...
Menko Maritim Dilarang Ditunggangi Kepentingan Asing
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) tidak boleh ditunggangi kepentingan asing, yang selama ini terjadi pada pemerintahan sebelumnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan susunan kabinetnya dengan menempatkan Indroyono Susilo sebagai Menko bidang Kemaritiman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menilai Indroyono cocok untuk memegang jabatan tersebut.

"Pertama, ada pengalaman beliau disinggung oleh Jokowi. Kita berharap banyak, meskipun perlu waspada juga terhadaap tunggangan kepentingan asing yang di bawah maritim. Karena ini potret yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Karena banyak membawa kepentignan asing," ujarnya kepada Sindonews, Minggu (26/10/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Indroyono haruslah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun dan menyiapkan pelabuhan untuk betul-betul dimaksimalkan perannya di jalur perdagangan.

Selain itu, menurut Halim, Menko Maritim juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Hal ini untuk membangun kemandirian bangsa di bidang perikanan, serta menyejahterakan nelayan yang selama ini terpinggirkan.

"Berpihak kepada kepentingan bangsa Indonesia dan memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)