Kementerian Baru Tunggu Anggaran

Selasa, 28 Oktober 2014 - 16:26 WIB
Kementerian Baru Tunggu Anggaran
Kementerian Baru Tunggu Anggaran
A A A
JAKARTA - Kementerian baru hasil penggabungan maupun pemisahan dari kementerian sebelumnya harus menunggu penetapan anggaran untuk mendukung program-program kerjanya.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) masih harus menggodok alokasi anggaran kementerian- kementerian tersebut. “Nanti masih kita revieu dulu, insya Allah minggu ini kita konsolidasikan dengan kementerian- kementerian terkait,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani seusai acara serah terima jabatan menteri keuangan dan wakil menteri keuangan di Jakarta kemarin. Askolani mengatakan, Ditjen Anggaran masih perlu meninjau kembali mekanisme anggaran dalam APBN 2014 dan 2015.

Kementerian Keuangan juga masih menunggu arahan Presiden terkait anggaran tersebut serta mencocokkan dengan regulasi yang ada. Tapi, kata Askolani, yang jelas tidak diperlukan perubahan kembali APBN 2014. Semua anggaran akan dipergunakan sesuai tahun anggarannya. “Kita lihat yang berubah nama bagaimana, yang ganti nama bagaimana, dan yang baru sama sekali bagaimana, nanti satu paket, dan itu sekaligus untuk 2014 dan 2015,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo melakukan perubahan nomenklatur beberapa kementerian antara lain perubahan nama Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) diganti menjadi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Selain itu, terdapat penggabungan dan pemisahan kementerian seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Budaya dan Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Presiden juga memisahkan kementerian koordinator perekonomian menjadi dua kementerian koordinator yaitu menjadi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Kemaritiman. Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, anggaran untuk kementerian baru untuk sementara menggunakan dengan dana sementara di APBN. “Tadi sudah disampaikan. Untuk kementerian baru seperti Kementerian Koordinator Maritim, kita selesaikan dulu dengan dana sementara yang ada di APBN,” kata dia.

Sementara untuk kementerian yang dipisah seperti Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah serta Kementerian Ristek dan Dikti (Pendidikan Tinggi)akan menggunakan anggaran masing-masing direktorat. “Dirjen Dikti sudah ada anggarannya. Bisa dipakai saja,” tambahnya. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan tidak ada masalah kendati kementeriannya yang dipecah. Masing- masing kementerian akan menggunakan anggaran di masing-masing unit.

“Misalnya kehutanan dengan lingkungan hidup. Itu masing-masing punya anggaran,” kata Sofyan. Sementara anggaran untuk kementerian baru seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman akan segera dibicarakan. Pembahasan alokasi anggaran untuk kementerian baru akan masuk di APBNP 2015 dengan berkonsultasi pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ria martati
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5114 seconds (0.1#10.140)