Ini yang Dilaporkan Gobel dalam Rakor Kemenko
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, pada rapat koordinasi (rakor), masing-masing menteri melaporkan dari program masing-masing departemen.
"Untuk Kemendag sendiri, saya melaporkan kesiapan G20, APEC kemudian memperkuat dan melindungi pasar domestik melihat mengevaluasi SNI kita, semuanya kita evaluasi, cara-caranya apa saja yang kita kembangkan," ujar dia di kantor Kemenko Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Mengenai SNI yang dievaluasi di kementerian tersebut, adalah bukan karena tidak maksimal dalam sistemnya, melainkan harus dievaluasi dari sisi standarisasinya.
"Kita mengevaluasi sistem standarisasi nasional kita (SNI) karena ada SNI yang menggunakan laboratorium luar negeri bukan dalam negeri, justru kita perkuat dong dalam negeri kita, kita juga melindungi konsumen kita," ujar dia.
Gobel juga melihat, seluruh fasilitas departemen perdagangan akan dikonsolidasikan dengan departemen lain, supaya tidak ada birokrasi yang berkepanjangan.
"Sesuai dengan yang Pak Jokowi bilang kan, bahwa birokrasi yang berbelit-belit itu harus dihilangkan agar mempermudah izin usaha dan perizinan lainnya," tandasnya.
"Untuk Kemendag sendiri, saya melaporkan kesiapan G20, APEC kemudian memperkuat dan melindungi pasar domestik melihat mengevaluasi SNI kita, semuanya kita evaluasi, cara-caranya apa saja yang kita kembangkan," ujar dia di kantor Kemenko Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Mengenai SNI yang dievaluasi di kementerian tersebut, adalah bukan karena tidak maksimal dalam sistemnya, melainkan harus dievaluasi dari sisi standarisasinya.
"Kita mengevaluasi sistem standarisasi nasional kita (SNI) karena ada SNI yang menggunakan laboratorium luar negeri bukan dalam negeri, justru kita perkuat dong dalam negeri kita, kita juga melindungi konsumen kita," ujar dia.
Gobel juga melihat, seluruh fasilitas departemen perdagangan akan dikonsolidasikan dengan departemen lain, supaya tidak ada birokrasi yang berkepanjangan.
"Sesuai dengan yang Pak Jokowi bilang kan, bahwa birokrasi yang berbelit-belit itu harus dihilangkan agar mempermudah izin usaha dan perizinan lainnya," tandasnya.
(gpr)