Disnaker Jabar Harap Hasil Survey KHL Segera Dilaporkan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 20:33 WIB
Disnaker Jabar Harap...
Disnaker Jabar Harap Hasil Survey KHL Segera Dilaporkan
A A A
BANDUNG - Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) mengimbau kepada dewan pengupahan kabupaten/kota yang telah selesai melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pembahasan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) untuk segera memberikan laporannya.

"Tenggat waktu penyetorannya memang masih satu minggu lebih hingga 7 November nanti. Tetapi, kalau memang sudah selesai survey dan pembahasannya di tingkat kabupaten/kota, saya harap dewan pengupahan segera menyetorkan hasilnya kepada kami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2014).

Dia menyebutkan, hingga saat ini belum ada satupun dewan pengupahan kabupaten/kota yang menyerahkan laporan resmi mengenai besaran UMK yang diajukan untuk kemudian disetujui dan disahkan.

"Laporan resmi belum ada. Tapi ada kabar kalau sebagian besar daerah Timur Jabar sudah selesai melakukan survey KHL. Wilayah lainnya belum ada kabar," katanya.

Melihat kondisi pada tahun sebelumnya, Jabar bagian Timur seringkali lebih dulu dalam survey KHL dan pembahasan UMK. Kendala yang menghambat Jabar bagi Barat, menurutnya, karena banyaknya silang pendapat mengenai besaran UMK di kawasan industri tersebut.

"Saya harap tidak terjadi gejolak di kawasan industri yang lama maupun yang baru. Sebab pada pelaksanaannya, kami melibatkan serikat pekerja dalam melakukan survey KHL dan pembahasan UMK ini," terangnya.

Dia menambahkan, mestinya akhir bulan Oktober ini merupakan masa finalisasi pembahasan UMK di tingkat kabupaten/kota untuk selanjutnya dilengkapi administrasinya dan kemudian diajukan ke tingkat provinsi.

"Tanggal 7 November merupakan tanggal disepakati bersama dengan dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota pada lokakarya pengupahan awal tahun ini. Sebab, pada tanggal 20 November pembahasan terakhir usulan UMK dilakukan. Untuk selanjutnya ditandatangani Gubernur pada tanggal 21 November," tuturnya.

Disinggung mengenai prediksi kisaran UMK di wilayah kerjanya, dia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan karena provinsi tidak lagi mengintervensi besaran UMK. Merujuk pada keputusan presiden nomor 107 tahun 2004 tentang dewan pengupahan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

"Sejak tahun 2010 kami tidak lagi ikut menetapkan upah minimun. Ada kemandirian dalam melakukan survey KHL di pasar tradisional untuk kemudian diusulkan menjadi UMK. Kalaupun ada kesamaan besaran UMK, itu hanya kebetulan saja. Pihak provinsi hanya mengakomodasi dan memfasilitasi dalam penetapan UMK ini," paparnya.

Dia berharap, ketika nantinya UMK sudah tidak berujung pada tuntutan dari serikat pekerja. Sebab, mereka sudah dilibatkan mulai dari survey KHL di tiap daerah hingga proses pembahasan besaran UMK yang diusulkan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
20 menit yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
1 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
1 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
2 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
4 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved