Kementerian Perindustrian Gandeng Swasta

Selasa, 04 November 2014 - 20:07 WIB
Kementerian Perindustrian Gandeng Swasta
Kementerian Perindustrian Gandeng Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 15 kawasan industri di luar pulau Jawa dan dua di Pulau Jawa. Demi merealisasikannya, pemerintah menggandeng swasta.

”Kami dari Himpunan Kawasan Industri, bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI), sudah merencanakan pembangunan 13 kawasan industri di luar Pulau Jawa dan dua kawasan di Pulau Jawa,” kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, seusai menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, kemarin.

Namun untuk merealisasikan kawasan industri tersebut, banyak persoalan yang dihadapi. Di antaranya, kepastian hukum terhadap lahan yang akan dijadikan kawasan industri hingga persoalan gangguan keamanan.

Persoalan lain adalah masalah infrastruktur, di mana dukungan infrastruktur di luar Pulau Jawa belum memadai. ”Itu semua sudah saya sampaikan ke bapak menteri. Selain itu, soal pengembanganpelabuhanlautnya, suplai listriknya, itu yang menjadi perhatian kita,” katanya.

Sanny juga mengungkapkan masalah reformasi birokrasi, baik di pusat maupun kabupaten/ kota juga menjadi hambatan. Karena itu, dia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelesaikan persoalan itu.

”Kami harap ini menjadi perhatian khusus. Hal-hal seperti ini yang mengganggu kepastian hukum sehingga investor yang sudah masuk harus berpikir ulang. Misalkan tentang UU gangguan. Itu seharusnya kawasan industri sudah membuat studi kajian di lingkungan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, kawasan industri di luar Pulau Jawa yang segera dibangun adalah kawasan industri petrokimia berbasis gas yang berlokasi di Bintuni, Papua Barat. Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono mengatakan, pembangunan kawasan industri memerlukan tiga tahap, yaitu perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan.

”Di ketiga tahap itu, running well butuh waktu 5-7 tahun. Karena perencanaan, penyiapan lahan itu butuh waktu,” katanya. Imam menambahkan, hampir semua kawasan industri sudah direncanakan namun dipilih yang memiliki risiko yang paling sedikit tetapi memberikan dampak ekonomi yang paling besar. ”Masalah-masalah yang istilahnya krusial seperti perizinan kita bantu. Berapa tenaga kerja, dibutuhkan berapa investasi, dan lainnya,” jelas Imam. Pembangunan kawasan industri minimal membutuhkan lahan 50 hektare.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4296 seconds (0.1#10.140)