Ini Hasil Rakor Penegakan Hukum di Laut

Rabu, 05 November 2014 - 17:19 WIB
Ini Hasil Rakor Penegakan...
Ini Hasil Rakor Penegakan Hukum di Laut
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh instansi yang berhubungan dengan kelautan, seperti TNI Angkatan Laut.

Menko bidang Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, rakor tersebut menyepakati langkah-langkah penanganan kegiatan penangkapan ikan di laut.

Pertama, dengan membuka data izin kapa-kapal perikanan yang melintasi laut Indonesia.

"Kita selesai rakor penegakan hukum di laut berkaitan dengan hal-hal upaya menyempurnakan, menyingkronkan, program kegiatan penanganan ikan di laut. Langkah yang diambil, pertama diputuskan untuk membuka data izin kapal ikan di Indonesia yang jumlahnya 5.300," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Langkah kedua, dengan mengambil kebijakan moratorium pemberian izin kapal-kapal ikan untuk dievaluasi sampai akhir Desember.

"Dengan demikian, kita sudah bisa mengambil kebijakan baru berkaitan dengan perizinan baru kapal-kapal ikan di Indonesia," tambah dia.

Langkah ketiga, pelarangan transhipment di laut. Dan langkah keempat, KKP juga akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) perikanan dari Rp250 miliar di 2014 menjadi Rp1,5 triliun di akhir 2015.

"Karena itu, peraturan pemerintah yang berkaitan dengan PNBP di KKP akan direvisi, dan segera dalam waktu satu bulan. Sehingga bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Sementara, berkaitan dengan vessel monitoring system (VMS), lanjutnya, diputuskan bahwa VMS dari kapal-kapal yang mendapat izin secara legal harus beroperasi selama 24 jam non stop.

"Maka, kapal ikan yang matikan harus segera laporkan diri. Kalau tidak akan diambil tindakan yang VMS nya mati dalam 1x24 jam," tegas Indroyono.

Pihanya segera berkoordinasi dengan Menkopolhukam untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyiapkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk pembentukan Bakamla.

Sedangkan untuk illegal fishing, telah diinventarisir kapal-kapal TNI AL, dan Polri untuk mendata kekurangan logistik. Sehingga kapal-kapal yang ada tersebut dapat beroperasi secara maksimal.

"Dibentuk satgas untuk menangani ini, menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang baru berkaitan PNBP sektor KKP. Revisi Peraturan Menteri (Permen) yang baru berkaitan dengan VMS atau yang lain," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Menteri Kelautan dan...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Meski Ada Pandemi, Nilai...
Meski Ada Pandemi, Nilai Ekspor Perikanan Meningkat Jadi USD1,24 Miliar
RI Rangking 4 Eksportir...
RI Rangking 4 Eksportir Perikanan ke China, Atdag: Aturan Rumit
Menteri Edhy Bertekad...
Menteri Edhy Bertekad Hidupkan Bitung Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Perikanan
Menteri Edhy: Pantai...
Menteri Edhy: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Jadi Sentra Budidaya Udang
Berita Terkini
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
43 menit yang lalu
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
1 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
1 jam yang lalu
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
1 jam yang lalu
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
1 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved