Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal

Jum'at, 07 November 2014 - 16:11 WIB
Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal
Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menilai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kapal kargo besar 30 gross ton (GT) yang hanya Rp30 juta masih sedikit. Menurutnya kapal di bawah 300 GT malah bisa bebas pungutan.

Susi semakin kaget ketika mendengar PNBP kapal kargo yang didapat hanya Rp8 ribu per GT. Menurutnya dengan harga segitu rokoknya masih lebih mahal.

"Kemarin sore terhenyak dapat kabar kapal kargo yang kita dapat cuma Rp8 ribu perak per gross ton. Saya bilang kalau begitu harga rokok saya masih lebih mahal dari PNBP," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Baginya, sebenarnya harga hasil laut itu mahal terutama beberapa produk. Harga tersebut pun tidak berbeda antar negara melainkan sama.

"Harga hasil laut itu mahal, misalnya 1 kilogram udang Rp100 ribu, ikan bawal putih Rp300 ribu. Harga ini tidak beda dan sama di semua negara," ujar Susi.

Susi menambahkan, Indonesia belum melakukan tata kelola yang diterapkan dunia. Di dunia tidak boleh kapal asing menangkap hasil laut di bukan negaranya, sedangkan di Indonesia boleh.

(Baca: Susi Siap Bom Pelaku Illegal Fishing)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5102 seconds (0.1#10.140)