PHRI Jateng Tolak Larangan Rapat di Hotel
A
A
A
SEMARANG - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng Heru Isnawan mempertanyakan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melarang instansi pemerintah melakukan rapat di Hotel.
PHRI Jateng pun berharap, pemerintah tidak memberlakukan larangan instansi menggelar rapat di Hotel. Jika hal itu dilakukan maka akan mematikan sektor perhotelan karena selama ini, 50% pendapatan hotel berasal dari kegiatan rapat instansi pemerintahan.
“Di sisi lain, perhotelan dan restoran merupakan salah satu penyumbang Pajak Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, karena pajak hotel 10% dari total pendapatan,” katanya.
Menurut Dia, sebaikanya pemerintah tidak memberlakukan larangan rapat instansi di hotel, namun cukup dengan menganggarkan anggaran belanja rapat yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
“Sebenarnya yang dimaksudkan pak Wapres (Jusuf Kalla) kan pengiritan anggaran. Kalau seperti itu tinggal disesuaikan saja anggarannya, kan hotel banyak pilihan, mulai yang non bintang sampai yang bintang lima,” jelasnya.
PHRI Jateng pun berharap, pemerintah tidak memberlakukan larangan instansi menggelar rapat di Hotel. Jika hal itu dilakukan maka akan mematikan sektor perhotelan karena selama ini, 50% pendapatan hotel berasal dari kegiatan rapat instansi pemerintahan.
“Di sisi lain, perhotelan dan restoran merupakan salah satu penyumbang Pajak Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, karena pajak hotel 10% dari total pendapatan,” katanya.
Menurut Dia, sebaikanya pemerintah tidak memberlakukan larangan rapat instansi di hotel, namun cukup dengan menganggarkan anggaran belanja rapat yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
“Sebenarnya yang dimaksudkan pak Wapres (Jusuf Kalla) kan pengiritan anggaran. Kalau seperti itu tinggal disesuaikan saja anggarannya, kan hotel banyak pilihan, mulai yang non bintang sampai yang bintang lima,” jelasnya.
(gpr)