DPR: Perpanjangan Blok Mahakam, Enough is Enough!
Senin, 10 November 2014 - 13:28 WIB
DPR: Perpanjangan Blok Mahakam, Enough is Enough!
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Kurtubi mengatakan, kontrak Blok Mahakam yang saat ini masih di tangan perusahaan Migas asal Perancis, Total tidak bisa diperpanjang lagi.
Riwayat kontrak Total di Blok Mahakam yang sudah hampir 50 tahun menjadi alasan tidak perlu dilanjutkan lagi.
"Sejak awal saya berpendapat Blok Mahakam kontraknya harus distop. Alasannya Total di Blok Mahakam sudah hampir 50 tahun. Jadi enough is enough," ujar dia di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurutnya, jika memang Total masih tetap ingin berpartisipasi di Kalimantan Timur bisa dilakukan di Blok Migas yang lain. Kurtubi menegaskan, jika kontrak tersebut telah selesai, maka aset yang ada di sana tidak akan dibagi dengan siapapun.
"Alasannya sederhana sekali, karena kalau kontraknya selesai, aset yang ada di sana kita tidak akan berbagi dengan siapapun. Simple aja," tandas dia.
(Baca: Ada Potensi Korupsi Jika Kontrak Mahakam Diperpanjang)
Riwayat kontrak Total di Blok Mahakam yang sudah hampir 50 tahun menjadi alasan tidak perlu dilanjutkan lagi.
"Sejak awal saya berpendapat Blok Mahakam kontraknya harus distop. Alasannya Total di Blok Mahakam sudah hampir 50 tahun. Jadi enough is enough," ujar dia di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurutnya, jika memang Total masih tetap ingin berpartisipasi di Kalimantan Timur bisa dilakukan di Blok Migas yang lain. Kurtubi menegaskan, jika kontrak tersebut telah selesai, maka aset yang ada di sana tidak akan dibagi dengan siapapun.
"Alasannya sederhana sekali, karena kalau kontraknya selesai, aset yang ada di sana kita tidak akan berbagi dengan siapapun. Simple aja," tandas dia.
(Baca: Ada Potensi Korupsi Jika Kontrak Mahakam Diperpanjang)
(gpr)
Lihat Juga :