Bank Mandiri Edukasi Kepabean ke Pelaku Usaha

Kamis, 13 November 2014 - 12:31 WIB
Bank Mandiri Edukasi Kepabean ke Pelaku Usaha
Bank Mandiri Edukasi Kepabean ke Pelaku Usaha
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri menggelar edukasi tentang fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada lebih dari 200 pengusaha.

Hal itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perdagangan internasional demi mendorong perekonomian Tanah Air.

KITE merupakan salah satu fasilitas keringanan pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengusaha atau perusahaan yang mengimpor bahan baku untuk diproses menjadi bahan jadi yang hasilnya diekspor.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok mengatakan, edukasi ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan arahan terkait dengan perkembangan ekonomi dan arah kebijakan kepabeanan di Indonesia.

“Edukasi ini sekaligus juga untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru tentang kepabeanan. Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pelaku bisnis, sehingga dapat mendukung peningkatan efektivitas perdagangan internasional,” kata Fransisca di Plaza Mandiri, Kamis (13/11/2014).

Perkembangan perdagangan internasional, menurut Fransisca, mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal itu memberikan peluang lebih besar bagi setiap negara dan pelaku usaha untuk memenangkan persaingan.

"Perkembangan tersebut, mendorong Bank Mandiri untuk ikut berperan aktif dalam mendukung pelaku usaha dan pemerintah dalam memperkuat perdagangan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia," ujarnya.

Hingga September 2014, transaksi perdagangan ekspor, impor, dan domestik melalui Bank Mandiri encapai USD101 miliar, atau tumbuh 6% dari tahun sebelumnya.

Untuk mendorong perkembangan sektor perdagangan, perseroan juga mengembangkan berbagai solusi transaksi yang bertujuan meningkatkan kelancaran arus barang, arus dana dan arus dokumen seperti pengembangan layanan payment system untuk pembayaran biaya terminal handling, pajak ekspor-impor, dan biaya-biaya lain seperti biaya pengapalan dan asuransi.

Layanan tersebut telah dapat dimanfaatkan oleh pabean, container terminal, shipping company/forwarder, asuransi dan eksportir-importir.

Adapun layanan perbankan lain yang diberikan perseroan, antara lain meliputi advisory (mengenai regulasi perdagangan internasional yang berlaku, risiko dan mitigasinya), pembiayaan pra pengapalan, pembiayaan pasca pengapalan, serta pembiayaandeferred payment (penundaan pembayaran impor).

“Kami akan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan peran aktif dalam mendorong peningkatan perdagangan internasional Indonesia,” ujar Fransisca.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)