INACA Ungkap Tujuh Masalah Penerbangan

Jum'at, 14 November 2014 - 10:45 WIB
INACA Ungkap Tujuh Masalah Penerbangan
INACA Ungkap Tujuh Masalah Penerbangan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) bertekad meningkatkan daya saing dengan merekomendasikan tujuh poin penting kepada pemerintah.

Menurut Ketua Umum INACA Arif Wibowo, ketujuh poin tersebut meliputi sejumlah permasalahan, seperti regulasi, infrastruktur, dan aspek komersialisasi dalam dunia penerbangan. Dia berharap, rekomendasi terhadap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama antara pelaku usaha dan pemerintah.

“Tujuh pokok poin ini sudah kami sampaikan untuk diselesaikan bersama-sama antara dunia usaha penerbangan bersama pemerintah. Pak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga berjanji mendukung penuh dunia usaha penerbangan nasional,” ujar Arif di Jakarta kemarin. Dia menambahkan, dari hasil perbincangan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pemerintah menyatakan tidak akan mencampuri bisnis usaha penerbangan swasta, namun akan konsen di bidang regulasi.

Tujuh poin permasalahan penerbangan yang harus diselesaikan itu adalah Pertama, perlunya menaikkan kelas dalam hal keselamatan dari kategori dua menjadi kategori satu dalam standar The Federal Aviation Administration (FAA). Kedua, soal penataan bandara agar terbentuk interkonektivitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang efektif. Ketiga, penurunan terhadap struktur biaya avtur Indonesia yang masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.

Keempat, kebijakan bea masuk 0% untuk komponen pesawat. Ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan mengenai hal tersebut yang implementasinya belum dilaksanakan secara baik. Kelima , perlu kebijakan propasar yang selektif guna melindungi kepentingan konsumen sekaligus melindungi bisnis maskapai penerbangan selaku operator angkutan udara sesuai Undang-Undang Penerbangan.

Keenam, perlunya regulasi guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia antara lain pilot, instruktur, inspektur mekanik. Hal tersebut mendesak diterapkan seiring perkembangan teknologi dan jenis pesawat yang kian canggih. Ketujuh, pemerintah diminta memperhatikan penerbangan tidak berjadwal atau carter dengan ditetapkannya fixed based operation (FBO) untuk setiap penerbangan carter setiap bandara di samping perlunya regulasi penerbangan malam untuk helikopter.

“Saya kira ini waktu yang tepat untuk menyampaikan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dunia penerbangan nasional saat ini. Kami optimistis pemerintah bersama swasta penerbangan bisa menghasilkan solusi bersama,” ucap Arif. Sementara, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah mendorong sepenuhnya berjalannya bisnis penerbangan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ada.

“Kita akan memperketat aturan keselamatan. Ada standar FAA, kita terapkan standar tersebut agar bisa menaikkan kelas dari kategori dua ke kategori satu dalam hal keselamatan penerbangan,” ucapnya. Di sisi lain, Jonan juga akan menyelesaikan permasalahan yang ada secepat mungkin dalam hal regulasi. Dia memisalkan perizinan yang akan disesuaikan dengan undang-undang penerbangan dan peraturan penerbangan sipil lainnya.

PSC on Ticket Januari 2015

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga mengatakan akan mengusahakan passenger service charge (PSC) untuk disatukan di tiket penumpang dan diharapkan bisa selesai dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

“Yang jelas, ke depan harus include ke tiket, paling lambat per 1 Januari bisa diterapkan,” pungkasnya. Rencana penerapan penyatuan PSC di tiket penumpang ditanggapi beragam oleh sejumlah maskapai. Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penerapan PSC pada tiket penumpang, dengan catatan, semua persyaratan juga harus disamaratakan antara pihak maskapai dan pengelola bandara.

Chief Executive Officer (CEO) Air Asia Sunu Widyatmoko juga mengatakan, tenggat waktu satu setengah bulan untuk menyatukan PSC di tiket penumpang bisa saja dilakukan. “Asal semua bareng dan semua konsisten. Air Asia Malaysia bahkan sudah melakukan itu. Yang penting, pengelola bandaranya juga siap,” pungkas dia.

Ichsan amin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8127 seconds (0.1#10.140)