Menhub: Tarif Angkutan Umum Naik Maksimum 10%

Selasa, 18 November 2014 - 13:18 WIB
Menhub: Tarif Angkutan...
Menhub: Tarif Angkutan Umum Naik Maksimum 10%
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, akan menyesuaikan tarif angkutan umum dengan kenaikan maksimum 10%.

Kenaikan tersebut untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik Rp2.000 per liter menjadi Rp8.500 per liter.

"Berkaitan dengan keputusan pemerintah mengenai pengalihan subsidi BBM, maka kita akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum maksimal 10% dari tarif angkutan umun yang berlaku saat ini," jelasnya, saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (18/11/2014).

Jonan menerangkan, pertimbangan kenaikan tersebut diambil untuk menghindari kerugian terlalu besar yang diterima operator dengan naiknya harga BBM.

"Pertimbangan yang paling penting untuk tarif angkutan ini adalah supaya operator angkutan umum tidak merasa kerugian yang besar," katanya.

Namun, kenaikan juga dibatasi maksimal 10% agar tidak membebani masyarakat. "Kami juga pertimbangkan kemampuan masyarakat, karena kalau tinggi sekali, itu percuma dikarenakan daya beli akan menurun juga," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter yang berlaku mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan Rp2.000 tersebut sedikit di luar perkiraan yang mengatakan bahwa harga BBM subsidi akan dinaikkan Rp3.000 per liter.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
33 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved