Adaro Bantah Relokasi PLTU Batang

Selasa, 18 November 2014 - 15:47 WIB
Adaro Bantah Relokasi PLTU Batang
Adaro Bantah Relokasi PLTU Batang
A A A
JAKARTA - Anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Adaro Power menegaskan tidak akan merelokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Presiden Direktur PT Adaro Power Mohammad Effendi mengatakan, relokasi tersebut hanya sebatas wacana. Secara teknikal, lokasi tersebut bagus untuk dibangun PLTU.

"Ini hanya wacana, bukan dipindahkan tapi paralel. Maksudnya di tempat lain ada, di Batang juga tetap ada. Rencana relokasi tidak ada karena secara teknikal lokasi bagus untuk dibangun pembangkit, jadi tidak akan pernah dipindah," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Dia menambahkan, perusahaan sudah memenuhi persyaratan financial closure yang dibutuhkan. Dari keseluruhan proses pembebasan lahan hanya tinggal 29 hektare (ha) yang belum dibebaskan.

"PLTU Batang memulai tandatangan amandemen perjanjian jual beli dengan PLN pada 31 Oktober 2014. Proses berikutnya faktor pembiayaan, kita sudah memenuhi financial closure, kita punya lahan dari power block sebesar 87% dari 226 hektare, hanya kurang 29 hektare saja," pungkasnya.

Sebelumnya PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), yang 34% sahamnya dimiliki PT Adaro Power telah meneken amandemen Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN pada 31 Oktober 2014.

Dalam PJBL yang telah diamandemen, BPI memperoleh perpanjangan waktu penyelesaian financial closure proyek PLTU berkapasitas 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa tengah, yang efektif sejak 6 Oktober 2014 dan diperpanjang hingga 6 Oktober 2015.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3900 seconds (0.1#10.140)