Lelang Jabatan Dirjen Pajak Layaknya Jual Beli Kertas Bekas
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengatakan, proses lelang jabatan untuk posisi Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) layaknya jual beli kertas bekas.
"Lelang biasanya ada menang dan kalah. Ada pikiran juga untung rugi. Istilah ini menurut saya kurang santun dan pas untuk satu jabatan yang amanah," ujar dia seperti dalam rilis, Selasa (18/11/2014).
Dia mengatakan, proses lelang posisi dirjen pajak merupakan sebuah alat untuk lempar tanggung jawab dari atasan terhadap bawahannya.
Sebab, Dirjen Pajak melakukan kesalahan akan lempar tanggung jawab ke panitia seleksi, yang seharusnya ditanggung Kemenkeu.
"Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara Presiden, menteri dan pansel," jelasnya.
Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan proses perekrutan Dirjen Pajak saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak adalah Menteri Keuangan memangil pejabat yang memiliki kompetensi.
Dalam kesempatan itu, menteri akan menanyakan ide dan terobosan kepada calon Dirjen Pajak serta mengetahui track record langsung si calon dirjen pajak.
"Sekarang prosesnya dari pansel, langsung ke Presiden. Menkeu hanya mengetahui saja," ujar Fuad.
Bahkan dirinya meyakini, bahwa pejabat yang mendaftar bukan murni atas kemauannya. "Yang ada para pejabat itu didaftarkan," ucapnya.
Sementara, mengenaii indikasi adanya peserta titipan yang masuk dalam daftar pansel, dia mengaku tidak mengetahuinya. Hanya saja Fuad mengatakan, jika memang ada peserta titipan maka lelang ini hanya kamuflase.
"Ya bisa dibilang lelang ini adalah rekayasa. Buat apa ada lelang kalau ada titip-titipan," kata dia.
Sementara, mantan Staf Ahli Menkeu Abdul Anshari Ritonga mengatakan, jika lelang jabatan dirjen pajak sah-sah saja dilakukan.
Hanya saja, persyaratan dan kriteria bagi calon harus tinggi, mengingat dirjen pajak termasuk posisi vital di struktur pemerintahan
"Jangan sampai orang yang tidak mengerti pajak yang mendaftar," ujarnya.
Anshari pun meminta kepada pansel agar terbuka kepada seluruh nama-nama peserta yang sudah mendaftar. Dia juga meminta kepada pansel dan menkeu untuk mengajukan kontrak kerja terhadap dirjen yang terpilih nantinya.
"Harus ada kontrak kerja kepada dirjen terpilih," pungkasnya.
(Baca: Lelang Jabatan Kemenkeu Hanya untuk PNS)
"Lelang biasanya ada menang dan kalah. Ada pikiran juga untung rugi. Istilah ini menurut saya kurang santun dan pas untuk satu jabatan yang amanah," ujar dia seperti dalam rilis, Selasa (18/11/2014).
Dia mengatakan, proses lelang posisi dirjen pajak merupakan sebuah alat untuk lempar tanggung jawab dari atasan terhadap bawahannya.
Sebab, Dirjen Pajak melakukan kesalahan akan lempar tanggung jawab ke panitia seleksi, yang seharusnya ditanggung Kemenkeu.
"Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara Presiden, menteri dan pansel," jelasnya.
Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan proses perekrutan Dirjen Pajak saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak adalah Menteri Keuangan memangil pejabat yang memiliki kompetensi.
Dalam kesempatan itu, menteri akan menanyakan ide dan terobosan kepada calon Dirjen Pajak serta mengetahui track record langsung si calon dirjen pajak.
"Sekarang prosesnya dari pansel, langsung ke Presiden. Menkeu hanya mengetahui saja," ujar Fuad.
Bahkan dirinya meyakini, bahwa pejabat yang mendaftar bukan murni atas kemauannya. "Yang ada para pejabat itu didaftarkan," ucapnya.
Sementara, mengenaii indikasi adanya peserta titipan yang masuk dalam daftar pansel, dia mengaku tidak mengetahuinya. Hanya saja Fuad mengatakan, jika memang ada peserta titipan maka lelang ini hanya kamuflase.
"Ya bisa dibilang lelang ini adalah rekayasa. Buat apa ada lelang kalau ada titip-titipan," kata dia.
Sementara, mantan Staf Ahli Menkeu Abdul Anshari Ritonga mengatakan, jika lelang jabatan dirjen pajak sah-sah saja dilakukan.
Hanya saja, persyaratan dan kriteria bagi calon harus tinggi, mengingat dirjen pajak termasuk posisi vital di struktur pemerintahan
"Jangan sampai orang yang tidak mengerti pajak yang mendaftar," ujarnya.
Anshari pun meminta kepada pansel agar terbuka kepada seluruh nama-nama peserta yang sudah mendaftar. Dia juga meminta kepada pansel dan menkeu untuk mengajukan kontrak kerja terhadap dirjen yang terpilih nantinya.
"Harus ada kontrak kerja kepada dirjen terpilih," pungkasnya.
(Baca: Lelang Jabatan Kemenkeu Hanya untuk PNS)
(izz)