Optimalkan Bendahara Pemerintah untuk Pendapatan Pajak

Selasa, 18 November 2014 - 23:03 WIB
Optimalkan Bendahara...
Optimalkan Bendahara Pemerintah untuk Pendapatan Pajak
A A A
SEMARANG - Peran bendahara pemerintah sangat penting dalam mengatur proses keuangan, khususnya dalam melaksanakan fungsi dan peran utamanya dalam menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBN/APBD.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Edi Slamet Irianto mengatakan, keberadaan bendahara berkaitan erat dengan pajak.

“Kaitan tersebut terutama dalam melaksanakan pemotongan maupun pemungutan pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada pegawai, maupun pembelian barang serta pemakaian jasa dari pihak ketiga atau rekanan dari bendahara,” katanya, disela-sela Gathering Bendahara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (18/11/2014).

Dia mengatakan, pajak perlu menjadi perhatian dan prioritas yang sangat penting, termasuk di dalamnya bendahara terutama berkaitan dengan belanja negara dimana di dalamnya ada pajak yang harus dipotong dan dipungut oleh para bendahara.

Permasalahan lain yang juga harus menjadi perhatian bagi para bendahara menurut Edi Slamet, adalah mengenai jangka waktu penyetoran dan pelaporan pajak bendahara untuk tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Hal ini berkaitan dengan periode rencana belanja negara yaitu belanja negara pada bulan tersebut terutama belanja rutin. “Bendaharawan sebagai salah satu aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ucapnya.

Asisten IV Bidang Administrasi Pemrov Jateng Eddy Djoko Pramono menyatakan, bahwa salah satu upaya peningkatan pendapatan negara dan daerah adalah melalui penerimaan pajak.

Penerapan pajak ini jangan dianggap sebagai tambahan beban bagi rakyat tetapi harus dipahami sebagai salah satu bentuk kontribusi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Gubernur (Ganjar Pranowo) mengharapkan bendahara untuk selalu meningkatkan kemampuannya mengenai perpajakan terutama berkaitan dengan perubahan regulasi perpajakan. Bendahara perlu meningkatkan pemahamannya secara lebih intensif, sehingga diharapkan bendahara dapat memanfaatkan acara gathering untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan perpajakan,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Museum Wayang Jakarta...
Museum Wayang Jakarta Dorong Retribusi Daerah lewat Wisata Budaya
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
14 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
38 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
43 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
59 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved