Menkeu Enggan Beberkan Dana Pengalihan ke Infratruktur
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan enggan membeberkan nilai pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke sektor infrastruktur, meski pemerintah telah menyusun draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2015.
"Jumlahnya, saya tidak mau kasih tahu sekarang," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro selepas peluncuran INDObex di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (21/11/2014).
Dia memastikan bahwa pemerintah akan memaksimalkan dana mayoritas kebijakan pengurangan subsidi dari kenaikan harga BBM bersubsidi untuk pengembangan infrastruktur.
Selanjutnya dalam perkembangannya ke depan, dia menjelaskan, pemerintah masih menyusun draf perubahan RUU APBN 2015 yang di dalamnya akan berisi klausul pengalihan dana penghematan subsidi BBM ke proyek infrastruktur.
"APBN-Perubahan tahun 2015 masih disusun. Nanti persisnya perkiraan saya pengalihan dana subsidi BBM ke infrastruktur akan menjadi mayoritas," pungkasnya.
Sekadar informasi, dengan penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter, penghematan yang bisa dilakukan pemerintah bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Penghematan tersebut akan dialokasikan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan pembangunan infrastruktur.
"Jumlahnya, saya tidak mau kasih tahu sekarang," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro selepas peluncuran INDObex di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (21/11/2014).
Dia memastikan bahwa pemerintah akan memaksimalkan dana mayoritas kebijakan pengurangan subsidi dari kenaikan harga BBM bersubsidi untuk pengembangan infrastruktur.
Selanjutnya dalam perkembangannya ke depan, dia menjelaskan, pemerintah masih menyusun draf perubahan RUU APBN 2015 yang di dalamnya akan berisi klausul pengalihan dana penghematan subsidi BBM ke proyek infrastruktur.
"APBN-Perubahan tahun 2015 masih disusun. Nanti persisnya perkiraan saya pengalihan dana subsidi BBM ke infrastruktur akan menjadi mayoritas," pungkasnya.
Sekadar informasi, dengan penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter, penghematan yang bisa dilakukan pemerintah bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Penghematan tersebut akan dialokasikan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan pembangunan infrastruktur.
(rna)