Menhub Janji Keluarkan Izin Permanen Teluk Lamong

Senin, 24 November 2014 - 11:39 WIB
Menhub Janji Keluarkan Izin Permanen Teluk Lamong
Menhub Janji Keluarkan Izin Permanen Teluk Lamong
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan, operasional Terminal Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres).

"Ada beberapa hal, salah satunya Peraturan Presiden yang perlu direvisi supaya izinnya bisa permanen," kata Jonan dalam rilisnya, Senin (24/11/2014).

Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan izin sementara atau uji coba Terminal Teluk Lamong yang menempati luas lahan 40 hektare (ha) dari total 380 ha lahan yang dimiliki PT Pelindo III (Persero).

Jonan berjanjii akan mengeluarkan izin operasional permanen Terminal Teluk Lamong. Janji tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Terminal Teluk Lamong. Terminal Teluk Lamong merupakan salah satu proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) guna mendukung konsep tol laut.

Jonan menyatakan, akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang konsep tersebut. Waktu kepastian izin operasional itu turun, Menhub mengatakan, sampai dipenuhi semua peraturan dari izin operasional.

"Yang penting ini jalan dulu. Kesiapannya di sini sudah bagus, lebih modern dari pada yang lama," ujarnya.

Pembangunan melalui dana APBN diharapkan menjadi stimulus untuk melakukan pengembangan oleh pihak swasta. Dia menuturkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia harus membangun banyak pelabuhan agar semuanya bisa terhubung.

"Pelabuhan yang sifatnya komersial sebaiknya dibangun oleh uang non-APBN. Pemerintah mendukung jika ada pelabuhan di Jawa dan Indonesia bagian barat yang dibangun dengan uang non-APBN terserah mau Pelindo atau swasta," katanya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5641 seconds (0.1#10.140)