Jasa Raharja Jajaki Kerja Sama dengan Tiga RS

Selasa, 25 November 2014 - 04:00 WIB
Jasa Raharja Jajaki Kerja Sama dengan Tiga RS
Jasa Raharja Jajaki Kerja Sama dengan Tiga RS
A A A
BANDUNG - Guna makin memudahkan para korban kecelakaan mendapatkan santunan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat terus meningkatkan upaya kerja sama dengan rumah sakit. Saat ini, setidaknya ada tiga rumah sakit yang sedang dijajagi kerja samanya dalam layanan terpadu terhadap korban kecelakaan.

"Kami terus menambah jumlah RS yang diajak kerjasama. Dalam waktu dekat, kami akan jalin kerjasama dengan RS Bungsu, Dustrira, dan Al-Islam," ungkap Kepala Jasa Raharja Cabang Jabar R. Edi Supriadi kepada wartawan, Senin (24/11/2014).

Dengan kerjasama ini, kata dia, para korban maupun pihak RS menjadi lebih terbantu. Korban tidak akan terbebani dengan tagihan karena RS akan langsung berhubungan dengan Jasa Raharja.

"Kami harap kerja sama ini akan meringankan beban yang harus ditanggung," sebutnya.

Dia menyebutkan, saat ini Jasa Raharja cabang Jabar telah melakukan kerjasama dengan 58 Rumah Sakit di wilayah kerjanya. Masa berlaku kerja sama tersebut selama tiga tahun.

Rinciannya, 7 RS di Bandung Raya, 6 RS di Cirebon, 6 di Tasikmalaya, 11 RS di Sukabumi, 1 di Karawang, 8 RS di Purwakarta, 4 RS di Bogor, 13 RS di Bekasi, dan 2 RS di Indramayu.

"Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk surat jaminan Jasa Raharja ke RS untuk biaya perawatan korban kecelakaan yang terjamin UU No. 33 dan 34 Tahun 1964," terangnya.

Dia menambahkan, total pembayaran santunan kecelakaan dalam 3 tahun terkahir terus turun. Pada tahun 2011 sebesar Rp214,53 miliar, tahun 2012 Rp192,57 miliar, dan tahun 2013 Rp177,48 miliar.

Pada tahun ini, selama periode Januari-Oktober jumlah santunan yang telah disalurkan mencapai Rp141,87 miliar. Rinciannya adalah Rp101,27 miliar meninggal dunia, Rp38,93 miliar luka-luka, Rp1,53 miliar cacat tetap, dan Rp126 juta penguburuan.

"Angka kecelakaan dalam tiga tahun terakhir terus turun. Karenanya besaran santunan pun terus turun. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraaan roda dua," katanya.

Pihaknya berharap angka kecelakaan terus turun. Untuk itu, berbagai program pencegahan kecelakaan terus dilakukan dengan beragam cara. Di antaranya adalah pelayanan kesehatan kepada para awak bus dan penumpang di terminal dan pelabuhan, pemasangan billboard dan rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu, pelatihan pengemudi angkutan penumpang umum bekerjasama dengan instansi kepolisian dan dinas perhubungan, sosialisasi di sekolah/universitas terkait dan operator penumpang umum dalam bentuk leaflet ataupun temu wicara.

Berdasarkan Undang-undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang, Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Jasa Raharja juga bertugas menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat untuk memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

"Saat ini iuran kendaraan terus tumbuh rata-rata sebesar 10%. Hal ini seiring pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi di Jabar. Sebab, iuran ini berasal dari pendaftaran ulang dan pendaftaran kendaraan baru," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)