Pelelangan Dirjen Pajak Dinilai Komersil
A
A
A
JAKARTA - Pelelangan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dinilai tidak objektif dan sarat kepentingan. Karena, pemilihan tersebut dianggap sesaat dan merugikan banyak pihak.
"Lelang itu tidak objektif, itu kan pemilihan sesaat, lelang biasanya ada menang dan kalah. Untung dan rugi," kata mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir dalam rilisnya, Jumat (28/11/2014).
Pria yang juga pernah menjabat Dirjen Pajak itu menambahkan, Direktorat Jendral Pajak (DJP) merupakan jabatan penting, sehingga tak perlu dilelang. Kalau sampai dilelang maka terkesan sangat komersil.
"Ini jabatan penting, amanat kok dilelang, itu sangat neolib dan sangat komersil," ucapnya.
Menurutnya, orang yang pantas menduduki jabatan itu berdasarkan track record yang bagus, non partisan dan tahu tantangan apa yang dihadapi.
"Track recod-nya harus bagus, Tujuan utama kita adalah mencapai target, lalu terobosannya apa dalam mencapai target itu, kalau dia tahu masalah, dia tahu terobosannya apa yang akan ditempuh. Insya Allah orang itu pasti berhasil," jelas dia.
Fuad menambahkan, proses lelang posisi Dirjen Pajak merupakan alat untuk lempar tanggung jawab dari atasan terhadap bawahannya.
Karena, lanjut dia, ketika dirjen pajak melakukan kesalahan akan lempar tanggung jawab ke panitia seleksi. Harusnya penanggung jawab dirjen pajak adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara presiden, menteri dan panitia seleksi (pansel)," pungkasnya.
"Lelang itu tidak objektif, itu kan pemilihan sesaat, lelang biasanya ada menang dan kalah. Untung dan rugi," kata mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir dalam rilisnya, Jumat (28/11/2014).
Pria yang juga pernah menjabat Dirjen Pajak itu menambahkan, Direktorat Jendral Pajak (DJP) merupakan jabatan penting, sehingga tak perlu dilelang. Kalau sampai dilelang maka terkesan sangat komersil.
"Ini jabatan penting, amanat kok dilelang, itu sangat neolib dan sangat komersil," ucapnya.
Menurutnya, orang yang pantas menduduki jabatan itu berdasarkan track record yang bagus, non partisan dan tahu tantangan apa yang dihadapi.
"Track recod-nya harus bagus, Tujuan utama kita adalah mencapai target, lalu terobosannya apa dalam mencapai target itu, kalau dia tahu masalah, dia tahu terobosannya apa yang akan ditempuh. Insya Allah orang itu pasti berhasil," jelas dia.
Fuad menambahkan, proses lelang posisi Dirjen Pajak merupakan alat untuk lempar tanggung jawab dari atasan terhadap bawahannya.
Karena, lanjut dia, ketika dirjen pajak melakukan kesalahan akan lempar tanggung jawab ke panitia seleksi. Harusnya penanggung jawab dirjen pajak adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara presiden, menteri dan panitia seleksi (pansel)," pungkasnya.
(izz)