Ini Tahapan Kandidat Pejabat Eselon I Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - Panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 73 peserta memenuhi persyaratan awal.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, persyaratan tersebt mulai dari pendaftaran online hingga kepada proses pemberkasan. 73 peserta tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 4 perempuan.
Dari 73 peserta, 52 di antaranya berasal dari Kemenkeu dan 21 non Kemenkeu. Selain itu, puluhan peserta tersebut berasal dari PNS Pusat sebanyak 65 orang dan PNS Daerah 8 peserta.
Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi penulisan makalah serta penelusuran rekam jejak.
"Penulisan makalah akan diselenggarakan pada Jumat 28 November 2014 di Ruang Rapat Sekjen Kemenkeu dan peserta dibagi ke dalam dua sesi," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi makalah akan dilakukan uji kelayakan publik dengan menayangkan pengumuman pada media cetak nasional untuk meminta masukan masyarakat.
"Tahap selanjutnya yakni assessment centre. Nanti dari DDI (Daya Dimensi Indonesia) kita sudah banyak bicara. Kita juga minta senior untuk hadir. Jadi DDI juga tahu kira-kira kriteria, karakter, keunikan apa yang dimiliki," jelas dia.
Setelah lulus tes assessment centre, para peserta bakal mengikuti pemeriksaan kesehatan. "Memang kita tidak mau memberatkan mereka untuk ikuti tes kesehatan dulu. Tes kesehatan kan bisa menyusul," papar Mardiasmo.
Usai melalui proses panjang, para peserta kemudian akan mengikuti sesi wawancara. Sesi ini guna mengerucutkan puluhan peserta yang ada menjadi lima orang per jabatan yang dilelang.
"Kita ajukan lima orang (per jabatan) kepada Menkeu. Tapi itu tidak dirangking. Jadi flat," ucapnya.
Selanjutnya, Menkeu akan mengerucutkan menjadi tiga nama (per jabatan) untuk kemudian disodorkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti tiga nama (per jabatan) yang diserahkan Menkeu itu sudah pakai peringkat," pungkas dia.
(Baca: 14 Peserta Lelang Jabatan Kemenkeu Gugur)
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, persyaratan tersebt mulai dari pendaftaran online hingga kepada proses pemberkasan. 73 peserta tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 4 perempuan.
Dari 73 peserta, 52 di antaranya berasal dari Kemenkeu dan 21 non Kemenkeu. Selain itu, puluhan peserta tersebut berasal dari PNS Pusat sebanyak 65 orang dan PNS Daerah 8 peserta.
Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi penulisan makalah serta penelusuran rekam jejak.
"Penulisan makalah akan diselenggarakan pada Jumat 28 November 2014 di Ruang Rapat Sekjen Kemenkeu dan peserta dibagi ke dalam dua sesi," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi makalah akan dilakukan uji kelayakan publik dengan menayangkan pengumuman pada media cetak nasional untuk meminta masukan masyarakat.
"Tahap selanjutnya yakni assessment centre. Nanti dari DDI (Daya Dimensi Indonesia) kita sudah banyak bicara. Kita juga minta senior untuk hadir. Jadi DDI juga tahu kira-kira kriteria, karakter, keunikan apa yang dimiliki," jelas dia.
Setelah lulus tes assessment centre, para peserta bakal mengikuti pemeriksaan kesehatan. "Memang kita tidak mau memberatkan mereka untuk ikuti tes kesehatan dulu. Tes kesehatan kan bisa menyusul," papar Mardiasmo.
Usai melalui proses panjang, para peserta kemudian akan mengikuti sesi wawancara. Sesi ini guna mengerucutkan puluhan peserta yang ada menjadi lima orang per jabatan yang dilelang.
"Kita ajukan lima orang (per jabatan) kepada Menkeu. Tapi itu tidak dirangking. Jadi flat," ucapnya.
Selanjutnya, Menkeu akan mengerucutkan menjadi tiga nama (per jabatan) untuk kemudian disodorkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti tiga nama (per jabatan) yang diserahkan Menkeu itu sudah pakai peringkat," pungkas dia.
(Baca: 14 Peserta Lelang Jabatan Kemenkeu Gugur)
(izz)