Belanja di Bandara Soetta Bebas Pajak dan Diskon 20%

Selasa, 02 Desember 2014 - 05:13 WIB
Belanja di Bandara Soetta...
Belanja di Bandara Soetta Bebas Pajak dan Diskon 20%
A A A
TANGERANG - Menjelang Natal dan Tahun Baru, PT Angkasa Pura (AP) II mengadakan event Tax Free-aholic month yang ada di Duty Free Shop yang berlokasi di Terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Acara yang baru pertama kali digelar ini akan berlangsung selama bulan Desember 2014 untuk memenuhi hobi belanja para pengguna jasa penerbangan terutama para turis asing.

Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada pada pengguna jasa bandara yang gemar berbelanja. Penguna jasa selain bebas dari pajak juga mendapat potongan harga hingga 20%.

“Kan banyak sekali para pengguna jasa yang menggemari produk dalam dan luar negeri, seneng belanja. Jadi kita menyediakan fasilitas seperti diskon khusus untuk memuaskan kegemaran belanja itu di sini,” katanya saat ditemui di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (1/12/2014).

Menurut Bram, kegiatan ini diharapkan dapat berkontibusi terhadap penjualan produk dalam negeri. Selain itu juga dapat meningkatkan jumlah pengunjung ke Indonesia, terutama turis asing. Tetapi, untuk membeli barang tersebut pengguna jasa bandara harus memiliki boarding pass.

“Data penerbangan tahun 2013 menunjukkan, penumpang Internasional mencapai 5,3 juta penumpang. Mereka lah sasaran kegiatan ini. Karena barang-barang di sini bisa jadi oleh-oleh,” ujarnya.

Sementara Manajer Humas Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya melibatkan tujuh Duty Free Shop seperti PT SJ Indonesia, PT Aura Cantik, PT Inti Dufree Promosindo, PT Dewataagung Wibawa, PT Indah Prima, PT Dian Suksestama dan PT Fortune Star Airport Duty Free.

“Dari tujuh perusahaan itu mereka memiliki 14 outlet yang tersebar di Terminal 2 dan 3 Keberangkatan Internasional. Barang-barang yang dijual seperti parfum, pakaian, makanan, kerajinan tangan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Yudis menjelaskan, untuk pajak yang dibebaskan kepada pembeli adalah pajak barang mewah, seperti jam tangan atau minuman beralkohol.

“Untuk barang tersebut pajaknya bisa 100 persen. Jadi dengan event ini, pajak dibebaskan lalu diberi diskon lagi, sehingga harganya jauh lebih murah,” ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Terbaru Bandara...
Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas
Target Penyelesaian...
Target Penyelesaian Bandara Dhoho di Kediri pada Akhir Tahun 2023
Bikin Ngilu, Inilah...
Bikin Ngilu, Inilah 5 Bandara Paling Berbahaya di Dunia!
Warga Jogja Bakal Dapat...
Warga Jogja Bakal Dapat Kado HUT RI ke-76, Apa Itu?
Proyek Bandara Kediri...
Proyek Bandara Kediri Dimulai, Pemerintah Gandeng Gudang Garam
Berkat Digitalisasi,...
Berkat Digitalisasi, Bandara Soetta Naik Peringkat ke-35 Bandara Terbaik Dunia
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
33 menit yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
1 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
11 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved