Belanja di Bandara Soetta Bebas Pajak dan Diskon 20%

Selasa, 02 Desember 2014 - 05:13 WIB
Belanja di Bandara Soetta...
Belanja di Bandara Soetta Bebas Pajak dan Diskon 20%
A A A
TANGERANG - Menjelang Natal dan Tahun Baru, PT Angkasa Pura (AP) II mengadakan event Tax Free-aholic month yang ada di Duty Free Shop yang berlokasi di Terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Acara yang baru pertama kali digelar ini akan berlangsung selama bulan Desember 2014 untuk memenuhi hobi belanja para pengguna jasa penerbangan terutama para turis asing.

Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada pada pengguna jasa bandara yang gemar berbelanja. Penguna jasa selain bebas dari pajak juga mendapat potongan harga hingga 20%.

“Kan banyak sekali para pengguna jasa yang menggemari produk dalam dan luar negeri, seneng belanja. Jadi kita menyediakan fasilitas seperti diskon khusus untuk memuaskan kegemaran belanja itu di sini,” katanya saat ditemui di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (1/12/2014).

Menurut Bram, kegiatan ini diharapkan dapat berkontibusi terhadap penjualan produk dalam negeri. Selain itu juga dapat meningkatkan jumlah pengunjung ke Indonesia, terutama turis asing. Tetapi, untuk membeli barang tersebut pengguna jasa bandara harus memiliki boarding pass.

“Data penerbangan tahun 2013 menunjukkan, penumpang Internasional mencapai 5,3 juta penumpang. Mereka lah sasaran kegiatan ini. Karena barang-barang di sini bisa jadi oleh-oleh,” ujarnya.

Sementara Manajer Humas Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya melibatkan tujuh Duty Free Shop seperti PT SJ Indonesia, PT Aura Cantik, PT Inti Dufree Promosindo, PT Dewataagung Wibawa, PT Indah Prima, PT Dian Suksestama dan PT Fortune Star Airport Duty Free.

“Dari tujuh perusahaan itu mereka memiliki 14 outlet yang tersebar di Terminal 2 dan 3 Keberangkatan Internasional. Barang-barang yang dijual seperti parfum, pakaian, makanan, kerajinan tangan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Yudis menjelaskan, untuk pajak yang dibebaskan kepada pembeli adalah pajak barang mewah, seperti jam tangan atau minuman beralkohol.

“Untuk barang tersebut pajaknya bisa 100 persen. Jadi dengan event ini, pajak dibebaskan lalu diberi diskon lagi, sehingga harganya jauh lebih murah,” ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Terbaru Bandara...
Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas
Target Penyelesaian...
Target Penyelesaian Bandara Dhoho di Kediri pada Akhir Tahun 2023
Bikin Ngilu, Inilah...
Bikin Ngilu, Inilah 5 Bandara Paling Berbahaya di Dunia!
Warga Jogja Bakal Dapat...
Warga Jogja Bakal Dapat Kado HUT RI ke-76, Apa Itu?
Proyek Bandara Kediri...
Proyek Bandara Kediri Dimulai, Pemerintah Gandeng Gudang Garam
Berkat Digitalisasi,...
Berkat Digitalisasi, Bandara Soetta Naik Peringkat ke-35 Bandara Terbaik Dunia
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
6 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
7 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
8 jam yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
8 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
8 jam yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved