Menkeu Imbau Pengusaha Tak Lakukan Transfer Pricing
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta agar para pengusaha tidak melakukan kecurangan melalui upaya transfer pricing yang selama ini kerap dilakukan perusahaan multinasional.
"Terkait konteks penerimaan pajak, saya berharap perusahaan yang sudah sangat patuh melaporkan keuangannya, juga membayar pajak dengan baik," katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Bambang menyampaikan, terutama yang melakukan kegiatan ekspor atau saham yang dimiliki asing. Dia mengaku tidak ingin penerima pajak tersandera dengan isu transfer pricing.
Selain itu, Menkeu juga mengimbau kepada pengusaha yang melakukan ekspor, agar melakukan kegiatannya dengan baik dan tidak melakukan tax planning.
Sebab, lanjut Bambang, hal tersebut akan merugikan negara dan mengurangi penerimaan pajak.
"Itu akan merugikan negara, mengurangi penerimaan pajak, dan tidak efektif untuk menolong masyarakat yang tergolong miskin. Karena masih banyak yang melakukan transfer pricing," pungkasnya.
"Terkait konteks penerimaan pajak, saya berharap perusahaan yang sudah sangat patuh melaporkan keuangannya, juga membayar pajak dengan baik," katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Bambang menyampaikan, terutama yang melakukan kegiatan ekspor atau saham yang dimiliki asing. Dia mengaku tidak ingin penerima pajak tersandera dengan isu transfer pricing.
Selain itu, Menkeu juga mengimbau kepada pengusaha yang melakukan ekspor, agar melakukan kegiatannya dengan baik dan tidak melakukan tax planning.
Sebab, lanjut Bambang, hal tersebut akan merugikan negara dan mengurangi penerimaan pajak.
"Itu akan merugikan negara, mengurangi penerimaan pajak, dan tidak efektif untuk menolong masyarakat yang tergolong miskin. Karena masih banyak yang melakukan transfer pricing," pungkasnya.
(izz)